Natuna, detak.media – Sejumlah Aliansi Mahasiswa Natuna (AMN) melakukan aksi damai di halaman kantor DPRD Natuna, Kamis (08/10/2020) pagi.
Aksi yang dilakukan ini sebagai bentuk protes terhadap di sahkannya Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR RI pada Senin, (05/10/2020) beberapa hari yang lalu.
Dalam orasinya, salah seorang narator, Lingga, mewakili dari Aliansi Mahasiswa Natuna, menyampaikan atas penolakan tentang pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) cipta kerja, Ia juga menuntut Presiden RI untuk menerbitkan Perpuu cipta kerja, dalam pembahasan poin Subtansi UU cipta kerja tersebut.
Selain itu, peserta unjuk rasa tersebut juga mendesak DPRD Natuna untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait Perppu cipta kerja.
“Bersama ini ,kami menuntut DPR RI untuk menghargai aspirasi masyarakat dan mendengarkan kritik masyarakat”, ucap nya
Menanggapi hal demikian, Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar memberikan apresiasi terhadap apa yang telah dilakukan oleh Mahasiswa Natuna. Sebagai bentuk kepedulian, menurut Amhar, niat baik para Mahasiswa ini sangat menjunjung tinggi demi menegakkan aspirasi masyarakat.
Agar lebih kondusif, dan menciptakan aksi damai, Daeng Amhar minta kepada seluruh mahasiswa yang hadir, agar bisa dilanjutkan dialognya di ruang paripurna DPRD Natuna.
Menanggapi tuntutan mahasiswa tersebut, lebih lanjut Amhar, Ia mengaku tidak bisa mengambil keputusan sendiri, hal tersebut harus di diskusikan bersama anggota DPRD Natuna lainnya.
“Apa yang menjadi tuntutan adek-adek mahasiswa akan saya tampung, namun saya tidak bisa ambil keputusan. Ini harus dirapatkan bersama anggota DPRD lainnya” terang Amhar.
Kemudian Amhar juga mengatakan, surat pengaduan mahasiswa ke DPRD hari ini akan dikirimkan kepada pemerintah pusat, namun surat tersebut dibuat secara resmi setelah adanya pembahasan antar sesama anggota DPRD lainnya.
“Akan saya kirimkan surat penolakan dari rekan-rekan mahasiswa, namun perlu adanya pembahasan melalui anggota DPRD lainnya, setelah mereka kembali dari kunjungan kerja nanti” pungkas Amhar.
Menanggapi keputusan tersebut, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Natuna (AMN), sepakat atas langkah yang disampaikan oleh Ketua DPRD Natuna, kemudian tinggal menunggu langkah selanjutnya dari DPRD Natuna.
Aksi damai inipun mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Natuna, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja. (Zak)
Discussion about this post