• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 23, 2023
Detak Media
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Dari Ratusan Pengembang Perumahan Yang Ada di Tanjungpinang, Baru Satu Yang Serahkan PSU

by harry kurniadi
6 Oktober 2020
in Tanjungpinang
320
5.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Plt Kepala Dinas PUPR, Zulhidayat, foto : mael/detak.media

DM – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Tanjungpinang, membeberkan jumlah Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) yang sudah diserahkan oleh pengembang perumahan, kepada Pemerintah Daerah Tanjungpinang.

Kepala Dinas PUPR Tanjungpinang, Zullhidayat, menyebut hingga saat ini sudah ada sekitar 10 lebih developer yang mengajukan permohonan untuk menyerahkan PSU kepada pemerintah.

“Namun setelah kita verifikasi sesuai dengan regulasi yang kita susun, yakni Perwako baru 1 yang kita terima,” ujar Zul, Selasa (6/10/2020).

Pengembang atau Developer yang belum terferivikasi untuk menyerahkan PSU itu dikarenakan ada beberapa hal yang harus diperbaiki. Seperti pada saat menerima PSU harus dalam keadaan baik sesuai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) awal.

Zulhidayat juga menuturkan, syarat dalam penyeraha PSU itu seperti panjang jalan PSU 1 KM. Maka kata dia jalan tersebut harus dalam kondisi baik atau tidak rusak.

“Kalau diterima rusak, tentu dalam berita acara itu kita tidak bisa tulis baik, yang paling penting adalah penguasaan lahan. Misalnya jalan yang akan dijadikan PSU, itu lahannya juga harus diserahkan ke Pemda,” sebut dia.

Untuk jumalah developer di Tanjungpinang, Zul mengujar dirinya tidak mengetahui secara persis berapa jumlahnya. Namun, dirinya memperkirakan sekitaran 100 developer di Tanjungpinang.

“Saya kurang tau ya, yang jelas dari 10 developer yang ingin menyerahkan PSU, baru 1 yang terferivikasi,” tukasnya.

Dasar penyerahan tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang dalam negeri tentang pedoman penyerahan PSU perumahan dan permukiman di daerah

Sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman, pengembang wajib mengalokasikan lahan yang akan dibangun untuk dijadikan fasos maupun fasum. Kewajiban itu melekat sebagai syarat terbitnya perizinan.

Penulis : Mael
Editor : Alam

Tags: Developer perumahanPSU Perumahan
SendShare427Tweet267
Previous Post

Bahtiar: Jangan Segan-Segan Ingatkan Saya

Next Post

Daeng Amhar Resmi Jabat Ketua Dewan Gantikan Andes Putra

Related Posts

Kesal Dengan Developer, Warga Mahkota Alam Raya Tanam Pohon Pisang Dijalan yang Rusak

19 Maret 2023
5.5k
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma saat mengumpulkan para Developer Perumahan, foto: doc.prokompim/detak.media

Perda Sudah Disahkan, Rahma Dorong Developer Perumahan Percepat Penyerahan PSU

17 Maret 2023
5.4k
Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang PUPR Tanjungpinang, Rina Rezeki, f : mael/detak.media

Banyak Developer Perumahan Bangun Fasum Tak Sesuai IMB di Tanjungpinang

25 Januari 2022
5.5k
Next Post

Daeng Amhar Resmi Jabat Ketua Dewan Gantikan Andes Putra

Wakil Ketua II DPRD Natuna Hadiri HUT TNI ke-75

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gedung Satreskrim Polresta Tanjungpinang, foto: Mael/detak.media

Diduga Gelapkan Uang Kurban, Polisi Ringkus Ketua Masjid di Tanjungpinang

21 September 2023
Tersangka RS saat Menjalani Pemeriksaan Di Satreskrim Polresta Tanjungpinang, foto: Mael/detak.media

Oknum Ketua Masjid di Tanjungpinang Gelapkan Dana Kurban Rp.51 Juta untuk Kepentingan Pribadi

22 September 2023
Beberapa tim penyelamat turut membantu epakuasi pompong yang ditemukan untuk dibawa menuju ke pelabuhan selat lampa (foto : ist)

Pencarian Hari ke Dua Nelayan Batu Gajah, Pompong Ditemukan Dalam Keadaan Tanpa Awak

22 September 2023
Walikota Blitar Santoso memberikan beras 10 kilogram pada warga Kelurahan Sentul, foto: Dani ES/detak.media

Bantuan Beras Bapanas di Kota Blitar Turun, Walikota Santoso Pesan Jangan Dijual Lagi

21 September 2023
Proses Pencarian Bocah 2 Tahun yang Terseret Arus Parit di Tiban, foto: Sar Tanjungpinang

Bocah 2 Tahun di Batam Hilang usai Terseret Arus Parit saat Hujan

22 September 2023
Beberapa tim penyelamat turut membantu epakuasi pompong yang ditemukan untuk dibawa menuju ke pelabuhan selat lampa (foto : ist)

Pencarian Hari ke Dua Nelayan Batu Gajah, Pompong Ditemukan Dalam Keadaan Tanpa Awak

22 September 2023
Kemenparekraf menyerahkan bantuan Dukungan Pengembangan Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (DPUP) bagi 18 desa wisata yang berasal dari 11 provinsi di Indonesia sebagai bentuk keberpihakan pemerintah dalam menjadikan desa wisata semakin berkualitas, Bandung, (21/9/2023).

Kemenparekraf Serahkan Bantuan DPUP Kepada 18 Desa Wisata di 11 Provinsi

22 September 2023
Proses Pencarian Bocah 2 Tahun yang Terseret Arus Parit di Tiban, foto: Sar Tanjungpinang

Bocah 2 Tahun di Batam Hilang usai Terseret Arus Parit saat Hujan

22 September 2023

Presiden Jokowi Resmikan Pusat Pelatihan Sepak Bola Nasional di IKN

22 September 2023

Presiden Jokowi Terbitkan Inpres Dukungan Penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-17 2023

22 September 2023

Pos-pos Terbaru

  • Pencarian Hari ke Dua Nelayan Batu Gajah, Pompong Ditemukan Dalam Keadaan Tanpa Awak
  • Kemenparekraf Serahkan Bantuan DPUP Kepada 18 Desa Wisata di 11 Provinsi
  • Bocah 2 Tahun di Batam Hilang usai Terseret Arus Parit saat Hujan
  • Presiden Jokowi Resmikan Pusat Pelatihan Sepak Bola Nasional di IKN
  • Presiden Jokowi Terbitkan Inpres Dukungan Penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-17 2023

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 Detak.Media.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 Detak.Media.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive