DM – Seorang warga di Tanjungpinang mengadu ke Kantor Pertanahan Tanjungpinang, dikarenakan lahan yang dimiliki oleh warga tersebut diklaim oleh orang lain.
Warga itu bernama Ahmad Pardamean Sembiring. Setelah dirinya mengadu, Kantor Pertanahan langsung segera menggelar pemeriksaan di lahan yang bersangkutan.
Kepala Seksi Penanganan Masalah dan Pengendalian Kantor Pertahanan Tanjungpinang, Wasrial, mengatakan bahwa lahan milik Sembiring itu, berlokasi di kawasan Jalan Panglima Dompak, Kelurahan Batu IX. Kata dia, lahan itu diklaim milik atas nama Herman.
“Kita turun ke lapangan bertujuan meminta kepada pihak pengadu (Pak Sembiring) lokasi yang mana diklaim,” ujarnya, Rabu (30/9/2020).
Wasrial menyebut, lahan milik Sembiring sudah memiliki memiliki sertifikat dari kantor Pertahanan. Namun, sambung dia ada timbul permasalahan baru karena memiliki tanah di luar sertifikatnya.
“Sertifikat sudah terbit, kalau sudah terbit sertifikat sudah diproses, sertifikat Pak Sembiring juga sudah tidak ada masalah. Tapi, timbul permasalahan baru karena memiliki tanah di luar sertifikatnya. Makanya kita turun melihat langsung,” ungkapnya.
Dari hasil pengecekan yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Tanjungpinang, Wasrial menuturkan bahwa memang beberapa pihak yang mengklaim lahan tersebut.
Dengan begitu, pihaknya akan menelusuri alashak-alashak yang sudah pernah diterbitkan dan sekaligus pengumpulan data.
“Dari hasil pengecekan ada tiga titik lokasi yang ditunjukkan dan diukur. Hari ini kita ambil titik by GPS, nanti ketahuan setelah proses di kantor berapa luas lahan yang diklaim. Hasilnya baru diketahui beberapa hari ke depan,” tuturnya.
Sementara itu, Ahmad Pardamean Sembiring menyampaikan bahwa dirinya telah memiliki surat tanah dan dikuasai sejak tahun 2011 lalu. Namun, kata dia pada tahun 2015 dan 2017 lalu timbul sertifikat baru di lahannya atas nama orang lain.
“Kalau tidak bisa diselesaikan dengan baik-baik, kan ada jalan lain yan bisa ditempuh,” ujarnya.
Sementara itu, Lurah Batu IX Said Fatahullah menyampaikan, turut ikut turun ke lokasi untuk mendudukkan persoalan lahan yang saling klaim itu.
“Kita akan cek dasar alashak mereka. Sekarang kan masih saling klaim nih, kita turun berdasarkan hasil pertemuan beberapa Minggu lalu. Yang jelas masih dicek lagi terkait surat-surat di kantor lurah,” tukasnya. (lamel)
Discussion about this post