DM – Revitalisasi Pasar Baru (PB) I Tanjungpinang yang sempat tertunda dilaksanakan pada Tahun 2020 ini karena kendala Covid-19, direncanakan akan dilakukan kembali pada 2021 mendatang.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Ditektur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) Fahmy. Senin (28/9/2020) siang.
“Kalau memang jadi Tahun 2021, padahal rencananya tahun ini, namun dikarenakan Covid-19, dialihkan,” ujar Fahmy.
Dengan begitu, lanjut Fahmy pihaknya selaku pengelola Pasar, sudah memprediksi para pedagang yang ada di Pasar Baru I itu akan dipindahkan untuk sementara waktu.
Kata dia, pemindahan terhadap para pedagang akan dilakukan tiga bulan sebelum dilaksanakannya revitalisasi di Pasar Baru I Tanjungpinang.
“Untuk pemindahan para pedagang, kita prediksi 3 bulan sebelum dilaksanakannya,” kata dia.
Fahmy mengujarkan, pihaknya akan menyediakan kios dan lapak untuk para pedagang yang dialokasokan itu. Untuk lokasi pemindahan, sambung dia, para pedagang Pasar Baru I akan dipindahkan di Rimba Jaya Tanjungpinang, Jl Tengku Umar.
“Kalau lokasi pemindahan di Rimba Jaya, Jl Tengku Umar dan titik lainnya. Kita akan siapkan dulu kios, lapaknya, tempat parkir dan lain-lannya,” tuturnya.
Fahmy juga menyebut, pasar itu dilakukan revitalisasi karena kondisi umur yang sudah tua. Kata dia, pasar itu sudah berumur 20 tahun lebih.
Dirinya mengakui, para pedagang sudah setuju terkait revitalisasi terhadap Pasar Baru I itu. Menurut dia, ketika sudah selesai pasar tersebut akan menjadi pasar bestandard tingkat nasional.
“Mereka juga setuju, kalau sudah jadi pasar itu akan semakin bersih, bahkan orang yang pakai jas saja pasti senang masuknya,” tukasnya.
Penulis : Mael
Discussion about this post