DM – Gubernur Kepri H. isdianto menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau dalam agenda Peringatan Hari Jadi Provinsi Kepulauan Riau ke-18 Tahun 2020 diRuang Rapat Utama Kantor DPRD Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kamis (24/9).
Dalam sambutannya, Isdianto memaparkan beberapa bidang program prioritas yang telah disusun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2016-2021 yang tersebar di 7 Kabupaten-Kota.
“Seperti bidang Infrastruktur kita beberapa Proyek Strategis yang telah dilaksanakan yaitu Penataan Kawasan Pesisir Pantai Gurindam 12 dan Peningkatan Jalan di Kabupaten Kota, beberapa kegiatan tersebut masih dalam proses pelaksanaan,” ujar Isdianto.
Lebih lanjut, Isdianto menyampaikan beberapa pembangunan yang dilaksanakan dalam bidang Perhubungan, Keuatan dan Perikanan, Pendidikan, Kesehatan, Energi dan Sumber Daya Mineral, Pemuda dan Olahraga dan juga Ketahanan Pangan dan Pertanian.
“Kegiatan strategis ini terus kita bangun demi kesejahteran masyarakat Kepulauan Riau, seperti fasilitas Pelabuhan, fokus pada peningkatan produksi Kelautan dan Perikanan, tetap menjadi perhatian didunia pendidikan, meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, penyediaan listrik bagi masyarakat Kepri terang benderang, pengembangan olahraga serta dukungan terhadap kelompok tani,” jelasnya.
Selain itu, Adik kandung Alm H. Muhammad Sani ini menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya pada Peringatan Hari Jadi Provinsi yang ke-18 Ini dalam sidang paripurna yang istimewa dan terhormat kepada seluruh komponen di Provinsi Kepulauan Riau.
“Kami juga ingin sampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya, mulai dari Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota, DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Alim Ulama, Cerdik Pandai, Dunia usaha dan Swasta, Pers serta masyarakat secara umumnya atas partisipasi bantuan dan dukungan dalam membangun Bunda Tanah Melayu,” ungakap Isdianto.
Mengakhir sambutannya, dengan delapan belas tahun sudah usia Provinsi Kepulauan Riau sejak ditetapkannya Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau pada tanggal 24 September 2002.
“Kita semua yang hadir disini untuk mengenang, bahwa pembentukan Provinsi ini merupakan keinginan dan harapan seluruh lapisan masyarakat Kepulauan Riau saat itu, dan itu semua suatu perjuangan yang panjang dan melelahkan dengan mengorbankan tenaga, fikiran, harta dan jabatan,” tutup Isdianto.
Discussion about this post