• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 3, 2023
Detak Media
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Rapat Paripurna, Bupati Natuna Harap Ranperda Segera Dibahas Dan Di Sahkan Menjadi Perda !

by harry kurniadi
16 September 2020
in Natuna
312
5.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna dalam agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi tentang Ranperda Kabupaten Natuna tahun 2020, Selasa, (15/09/2020) pagi.

Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna, rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Andes Putra, serta dihadiri oleh para anggota DPRD Kabupaten Natuna, anggota FKPD, Asisten dan Pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna, tokoh masyarakat dan awak media.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Natuna dapat menerima serta menyetujui Ranperda yang disampaikan Bupati Natuna beberapa waktu yang lalu, diantaranya, tentang Badan Permusyawaratan Desa, Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak dan antar waktu, Fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika dan Ranperda pencabutan peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 21 tahun 2002 tentang Izin Tempat Usaha.

Walaupun menyetujui, beberapa fraksi juga memberikan sumbang pikiran, diantaranya meminta kepada Pemerintah Daerah segera menerbitkan Perbup teknis yang mengatur keterwakilan wilayah dan keterwakilan kaum perempuan dalam penyaringan calon anggota BPD.

Saran lain yang disampaikan oleh fraksi, meminta agar Pemerintah Daerah dapat mempertegas kebijakan terhadap PTT, GTT serta P3K yang bertugas di Desa untuk tidak diberi rangkap Jabatan, mengingat pertanggungjawaban terhadap tugas dan fungsi pelaksanaan pemerintahan desa cukup berat.

Selain itu, disarankan pula agar segera membentuk Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK), sebagai wadah atau tempat rehabilitasi, serta meminta Pemerintah Daerah untuk melakukan sosialisasi bahaya narkotika kepada masyarakat dan pelajar secara berkelanjutan.

Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal dalam sambutannya menyampaikan bahwa Peraturan Daerah merupakan instrumen kebijakan untuk melaksanakan otonomi daerah dan tugas pembantuan, maka peran dan dukungan daerah dalam rangka pelaksanaan peraturan Perundang-Undangan sangat strategis.

Oleh karenanya, Hamid Rizal atas nama Pemerintah Kabupaten Natuna menyampaikan apresiasi atas pendapat dan masukan sebagai bentuk dukungan dari pihak DPRD Kabupaten Natuna yang telah mengesahkan Ranperda yang sebelumnya telah disampaikan beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Natuna juga menyampaikan Ranperda, diantaranya tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Penyelenggaraan Kearsipan, Pajak, Pembentukan Kecamatan Pulau Panjang dan Pembentukan Kecamatan Seluan dan Ranperda Perubahan Status Sebagian Wilayah Kelurahan Sedanau menjadi Desa Sedanau Utara di Kabupaten Natuna.

Mengingat pentingnya Ranperda untuk disahkan menjadi Perda sebagai jaminan kekuatan hukum dalam melaksanakan tugas dan fungsi baik secara teknis maupun administrasi, Hamid Rizal berharap kepada lembaga Legislatif agar dapat segera dibahas, dan selanjutnya disahkan menjadi Perda. (Zaki/Pro_Kopim).

SendShare416Tweet260
Previous Post

Isdianto Jemput Aspirasi ke Tanjungbatu

Next Post

Tidak Bisa Ikut Pilkada Bintan, Yudi Iskandar Minta Pendukung Tetap Tenang

Related Posts

Walikota Blitar Santoso saat membuka sarasehan hukum digelar LPSK RI, foto: Dani ES/detak.media

Walikota Blitar Apresiasi Sarasehan Hukum untuk Masyarakat Awam Digelar LPSK

2 Juni 2023
5.4k
108 Ekor Sapi asal Natuna yang tiba di Tanjungpinang pada Jum'at (2/6/2023), foto: ist

Jelang Idul Adha, 172 Ekor Sapi asal Natuna Tiba di Tanjungpinang

2 Juni 2023
5.4k
Presiden Jokowi meresmikan Jembatan Kretek 2, di Bantul, DI Yogyakarta, Jumat (02/06/2023). (Foto: BPMI Setpres)

Diresmikan Presiden, Jembatan Kretek 2 Perkuat Jalur Jalan Lintas Selatan Jawa

2 Juni 2023
5.4k
Next Post
Yudi Iskandar, f :ist

Tidak Bisa Ikut Pilkada Bintan, Yudi Iskandar Minta Pendukung Tetap Tenang

Audiensi dan Silaturahmi Pegawai Tidak Tetap (PTT) Provinsi Kepri di Gedung Daerah

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, foto: ist/doc.prokompim/detak.media

Pemko Tanjungpinang Bakal Bayar Gaji 13 PNS 5 Juni Mendatang

2 Juni 2023
108 Ekor Sapi asal Natuna yang tiba di Tanjungpinang pada Jum'at (2/6/2023), foto: ist

Jelang Idul Adha, 172 Ekor Sapi asal Natuna Tiba di Tanjungpinang

2 Juni 2023
MA usai Diringkus Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, foto: Mael/detak.media

Pemuda di Tanjungpinang Diringkus usai Jual HP Hasil Curian di Sosmed

2 Juni 2023
Walikota Blitar Santoso saat membuka sarasehan hukum digelar LPSK RI, foto: Dani ES/detak.media

Walikota Blitar Apresiasi Sarasehan Hukum untuk Masyarakat Awam Digelar LPSK

2 Juni 2023
Presiden Jokowi meresmikan Jembatan Kretek 2, di Bantul, DI Yogyakarta, Jumat (02/06/2023). (Foto: BPMI Setpres)

Diresmikan Presiden, Jembatan Kretek 2 Perkuat Jalur Jalan Lintas Selatan Jawa

2 Juni 2023
Walikota Blitar Santoso saat membuka sarasehan hukum digelar LPSK RI, foto: Dani ES/detak.media

Walikota Blitar Apresiasi Sarasehan Hukum untuk Masyarakat Awam Digelar LPSK

2 Juni 2023
108 Ekor Sapi asal Natuna yang tiba di Tanjungpinang pada Jum'at (2/6/2023), foto: ist

Jelang Idul Adha, 172 Ekor Sapi asal Natuna Tiba di Tanjungpinang

2 Juni 2023
Presiden Jokowi meresmikan Jembatan Kretek 2, di Bantul, DI Yogyakarta, Jumat (02/06/2023). (Foto: BPMI Setpres)

Diresmikan Presiden, Jembatan Kretek 2 Perkuat Jalur Jalan Lintas Selatan Jawa

2 Juni 2023
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, foto: ist/doc.prokompim/detak.media

Pemko Tanjungpinang Bakal Bayar Gaji 13 PNS 5 Juni Mendatang

2 Juni 2023
MA usai Diringkus Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, foto: Mael/detak.media

Pemuda di Tanjungpinang Diringkus usai Jual HP Hasil Curian di Sosmed

2 Juni 2023

Pos-pos Terbaru

  • Walikota Blitar Apresiasi Sarasehan Hukum untuk Masyarakat Awam Digelar LPSK
  • Jelang Idul Adha, 172 Ekor Sapi asal Natuna Tiba di Tanjungpinang
  • Diresmikan Presiden, Jembatan Kretek 2 Perkuat Jalur Jalan Lintas Selatan Jawa
  • Pemko Tanjungpinang Bakal Bayar Gaji 13 PNS 5 Juni Mendatang
  • Pemuda di Tanjungpinang Diringkus usai Jual HP Hasil Curian di Sosmed

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 Detak.Media.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 Detak.Media.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive