DM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang membeberkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir mulai awal Tahun 2020 hingga hari ini, Selasa (15/9/2020).
Kepala Bidang (Kabid) Laulintas Dishub Tanjungpinang, Teguh Susanto, menyatakan target pencapaian PAD melalui retribusi parkir di Tanjungpinang sebanyak Rp 1,3 miliar.
“Hingga hari ini baru mencapai Rp. 682 juta,” ujarnya.
Melihat kondisi wabah Covid-19 saat ini, Teguh menyebutkan pihaknya pesimis untuk mencapai target retribusi parkir yang ditetapkan.
Selama wabah Covid-19 di Tanjungpinang banyak kendala untuk mencapai target retribusi parkir. Kata Teguh, masyarakat jarang keluar rumah, sehingga tidak banyak yang memarkir kendaraan.
“Masyarakat jarang keluar rumah, jadi pendapatan berkurang,” tutur Teguh.
Pada Bulan Januari hingga Febuari 2020, dalam sebulan pendapatan parkir yang diraub oleh Dishub Tanjungpinang sekitar Rp. 112 juta. Namun seiring covid-19 merabak, pendapatan parkir hanya Rp. 60 hingga Rp. 70 juta dalam sebulan.
“Sekarang rata-rata seperti itu. Namun dibulan Maret sempat Rp. 107 juta,” ungkapnya.
Dishub Tanjungpinang sudah melakukan penambahan titik lahan parkir yang ada di Tanjungpinang, guna mencapai target yang sudah ditetapkan.
“Dari 140 titik, sekarang sudah 170 titik parkir yang ada di Tanjungpinang,” ucapnya.
“Kami berharap wabah ini berakhir, perekonomian segera kembali lagi,” tambahnya.
Penulis : Mael
Editor : Alam
Discussion about this post