DM – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat, sudah mengirimkan sebanyak 11.331 data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ke Pemerintah Pusat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Tenga Kerja (Kadisnaker) Tanjungpinang, Hamalis pada saat dihubungi media ini, Senin (14/9/2020).
Hamalis mengatakan, sebelumnya pada tahap pertama Pemko Tanjungpinang sudah mengirimkan sebanyak 2.209 data pelaku UMKM penerima BLT pemerintah pusat.
Pada tahap kedua, kata Hamalis pihaknya sudah mengirimkan ke Kementerian Operasi Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop) RI sebanyak 9.122 data untuk ditindak lanjuti.
“Jadi total keseluruhan yang sudah kami kirimkan sebanyak 11.331 data,” ujar Hamalis.
Dia juga menyebutkan, 9.122 data pelaku UMKM yang dikirimkan ke Kemenkop merupakan data masyarakat yang mendaftar secara berdesak-desakan di Kantor Disnaker Tanjungpinang beberapa waktu lalu.
“Termasuk berkas yang mendaftar melalui kelurahan,” sebutnya.
Data pelaku UMKM tahap pertama yang dikirim ke Kemenkop sudah ada yang diverifikasi, dan akan dikirim melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).
“Dari 2.209 data tahap awal, sudah ada sebanyak 1.336 yang diferivikasi dan pencairannya melalui BRI,” ucapnya.
Hamalis menjelaskan, untuk pendaftaran Kementerian Keuangan (Menkeu) pada awalnya tidak meminta nomor rekening karena BLT itu akan dibagikan langsung, namun lanjutnya pada saat pendaftaran tahap pertama hampir selesai keluar peraturan baru harus melampirkan nomor rekening Bank BRI, sementara tidak semua pelaku UMKM memilikinya.
“Jadi pelaku UMKM yang belum memiliki rekening BRI agar bersedia membuat rekening BRI,” sebutnya.
Selain itu, lanjut Hamalis penerima BLT UMKM itu juga berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sehingga bagi pelaku UMKM yang secara pribadi sudah dapat bantuan di tingkat kota atau provinsi maka tidak masuk kriteria penerima BLT UMKM.
“Sistemnya langsung menolak, termasuk nomor rekening yang sudah terdaftar, ketentuanya seperti itu,” pungkasnya.
Penulis : Mael
Editor : Alam
Discussion about this post