DM – Sempat diisukan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bintan pada 09 Desember 2020 mendatang akan terasa seperti demokrasi yang mati, sebab petahan (Bapaslon Apri-Robby) akan melawan kotak kosong.
Namun isu tersebut ditangkis oleh Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Bintan, Alias Wello dan Dalmasri Syam. Sebelumnya pasangan ini tidak memenuhi persyaratan pencalonan yaitu tidak mencukupi dukungan partai politik, yang sudah diborong oleh Bapaslon Petahana (Apri-Robby).
Dimana paslon Apri-Robby sebelumnya didukung oleh Partai, Demokrat, Golkar, PKS, PAN, Hanura, dan PDIP, dengan total kursi sebanyak 21 kursi.
Namun saat ini, PDIP mencabut dukungan dari petahana dan memberikan dukungan kepada Alias Wello – Dalmasri Syam. Dengan mendapatkan dukungan dari PDIP tersebut, pasangan ini menghidupkan demokrasi di Kabupaten Bintan.
Bapaslon Alias Wello – Dalmasri Syam mengantongi dua partai politik yaitu, Partai Nasdem dan PDIP dengan total kursi sebanyak 6 kursi.
Sekretaris DPD PDIP Kepri, Lis Darmansyah mengatakan, PDIP telah mencabut dukungan ke pasangan Apri Sujadi dan Roby Kurniawan.
“(Rekomendasi) keluar tanggal 9 September. Sudah dicabut dukungan ke Apri-Robby, surat itu sekaligus memberikan rekomendasi ke pasangan calon Alias Wello dan Dalmasri Syam,” ujar Lis Darmasyah.
Menurutnya, dukungan PDIP kepada Awe-Dalmasri berdasarkan aspirasi yang disampaikan oleh warga dan tokoh masyarakat Bintan.
“Kita memfasilitasi kepada masyarakat Bintan ingin ada proses demokrasi yang normal, kami memfasilitasi itu dan DPP merespon itu,” ucapnya.
Bapaslon Awe-Dalmasri melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan, pada Jumat (11/8).
Hal tersebut dinenarkan oleh Bacalon Wakil Bupati, Dalmasri Syam pada saat dihubungi media ini, Jum’at (11/9/2020).
“Iya benar, kami akan mendaftar ke KPU Bintan hari ini,” ujarnya.
Penulis : Alam
Discussion about this post