DM – Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bintan, Alias Wello – Dalmasri Syam akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan.
Hal tersebut benarkan oleh Bacalon Wakil Bupati, Dalmasri Syam pada saat dihubungi media ini, Jum’at (11/9/2020).
“Iya benar, kami akan mendaftar ke KPU,” ujarnya.
Namun, Dalmasri masih enggan memberitahukan tambahan partai pengusung untuk dirinya bersama Alias Wello.
Informasi yang dihimpun, pasangan Alias Wello dan Dalmasri Syam akan diusung oleh partai Nasdem dan Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Hingga berita ini dilansir Alias Wello – Dalmasri Syam bersama tim masih dalam persiapan menuju KPU Bintan. Dan melakukan doa bersama di Pasar Tani Kabupaten Bintan, Toapaya.
Untuk diketahui, dengan mendaftarnya Bapaslon Awe-Dalmasri ke KPU akan membuat demokrasi di Kabupaten Bintan hidup, sebelumnya diisukan Bapaslon Apri-Robby akan melawan kotak kosong, karena memborong semua partai politik dengan 21 kursi, hanya tersisa 4 kursi untuk pasangan Awe-Dalmasri.
Namun PDIP Bintan menarik diri dari Apri Robby dan pindah ke Awe-Dalmasri yang membuat syarat pencalonan sudah terpenuhi oleh Awe-Dalmasri.
Penulis : Alam
Discussion about this post