
Natuna, detak.media – Bertempat di Gedung Daerah, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Ranai. Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal Lantik Hendra Kusuma sebagai Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna.
Acara Berlangsung pada, (09/09/2020) pagi, dan dihadiri oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), gabungan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Natuna.

Dalam sambutannya, Hamid Rizal menyampaikan, bahwa Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Hendra Kusuma selaku Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna untuk menggantikan kekosongan jabatan tersebut.
Adapun jabatan Sekretaris Daerah Natuna sebelumnya diisi oleh Wan Siswandi, yang kini telah mengajukan surat pengunduran diri dari ASN beberapa waktu yang lalu.

Melalui Keputusan Bupati Natuna Nomor 107/BKPSDM/2020, Tentang Pemberhentian dengan Hormat atas Permintaan Sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil tanpa Hak Pensiun, dan Keputusan Bupati Natuna Nomor 108/BKPSDM/2020, Tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna.
Adapun pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah ini merupakan amanat dari Peraturan Perundang-Undangan, sebagaimana tertuang dalam ketentuan Pasal 1 Huruf B Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penjabat Sekretaris Daerah.

Pelantikan ini juga telah mendapatkan persetujuan tertulis dari Gubernur Kepulauan Riau selaku Wakil Pemerintah Pusat, melalui Surat Nomor 821/1173/BKPSDM-SET 2020, Tanggal 01 September 2020 Perihal Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna atas Nama Hendra Kusuma, SH, M.Si.
Dari beberapa regulasi diatas, Hamid Rizal menerangkan bahwa kedudukan Penjabat Sekretaris Daerah memiliki kewenangan yang sama dengan jabatan Sekretaris Daerah Definitif.
“Oleh karena itu kepada seluruh jajaran FKPD serta para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, untuk saling berkoordinasi dalam pelaksanaan tugas demi pencapaian tujuan pembangunan daerah Kabupaten Natuna” harap Hamid.

Lebih lanjut, Hamid Rizal juga berharap kepada Penjabat Sekretaris Daerah yang baru saja dilantik, agar dapat melanjutkan roda pemerintahan sesuai ketentuan dan kewenangan yang dimiliki.
“Dengan adanya Jabatan Sebagai Sekda ini, harapannya agar bisa melanjutkan roda pemerintahan sesuai kewenangan yang dimiliki” tegas nya.
Selanjutnya, Orang nomor satu di Kabupaten Natuna itu, juga berpesan kepada Seluruh Pimpinan OPD, dimana saat ini Pemerintah Daerah sedang memasuki tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau serta Bupati dan Wakil Bupati Natuna.
“Untuk itu kepada seluruh pejabat dan ASN khususnya, agar selalu menjaga netralitas, mendukung terwujudnya suasana tetap kondusif, aman dan damai, dijauhkan dari segala hal-hal yang bisa melanggar ketentuan sebagaimana yang telah ditetapkan” tutup Hamid Rizal.
Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pegawai Negeri Sipil sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2020 ini, dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan, dikarenakan pada saat ini sedang dalam kondisi Pandemic Covid – 19. (Zaki/Pro_Kopim)
Discussion about this post