• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 1, 2023
Detak Media
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Hendra Kusuma Dilantik Jadi Sekda, Bupati Natuna : Lanjutkan Roda Pemerintahan !!

by harry kurniadi
10 September 2020
in Natuna
319
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Pengambilan sumpah Jabatan Hendra Kusuma sebagai Pj.Sekda Kabupaten Natuna

Natuna, detak.media – Bertempat di Gedung Daerah, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Ranai. Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal Lantik Hendra Kusuma sebagai Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna.

Acara Berlangsung pada, (09/09/2020) pagi, dan dihadiri oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), gabungan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Natuna.

Penandatanganan serah terima jabatan oleh Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal

Dalam sambutannya, Hamid Rizal menyampaikan, bahwa Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Hendra Kusuma selaku Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna untuk menggantikan kekosongan jabatan tersebut.

Adapun jabatan Sekretaris Daerah Natuna sebelumnya diisi oleh Wan Siswandi, yang kini telah mengajukan surat pengunduran diri dari ASN beberapa waktu yang lalu.

Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal

Melalui Keputusan Bupati Natuna Nomor 107/BKPSDM/2020, Tentang Pemberhentian dengan Hormat atas Permintaan Sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil tanpa Hak Pensiun, dan Keputusan Bupati Natuna Nomor 108/BKPSDM/2020, Tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna.

Adapun pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah ini merupakan amanat dari Peraturan Perundang-Undangan, sebagaimana tertuang dalam ketentuan Pasal 1 Huruf B Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penjabat Sekretaris Daerah.

Bupati Natuna didampingi ketua DPRD Kabupaten Natuna Andes Putra

Pelantikan ini juga telah mendapatkan persetujuan tertulis dari Gubernur Kepulauan Riau selaku Wakil Pemerintah Pusat, melalui Surat Nomor 821/1173/BKPSDM-SET 2020, Tanggal 01 September 2020 Perihal Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna atas Nama Hendra Kusuma, SH, M.Si.

Dari beberapa regulasi diatas, Hamid Rizal menerangkan bahwa kedudukan Penjabat Sekretaris Daerah memiliki kewenangan yang sama dengan jabatan Sekretaris Daerah Definitif.

“Oleh karena itu kepada seluruh jajaran FKPD serta para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, untuk saling berkoordinasi dalam pelaksanaan tugas demi pencapaian tujuan pembangunan daerah Kabupaten Natuna” harap Hamid.

Tampak gabungan dari beberapa OPD serta FKPD turut hadir dalam kegiatan tersebut

Lebih lanjut, Hamid Rizal juga berharap kepada Penjabat Sekretaris Daerah yang baru saja dilantik, agar dapat melanjutkan roda pemerintahan sesuai ketentuan dan kewenangan yang dimiliki.

“Dengan adanya Jabatan Sebagai Sekda ini, harapannya agar bisa melanjutkan roda pemerintahan sesuai kewenangan yang dimiliki” tegas nya.

Selanjutnya, Orang nomor satu di Kabupaten Natuna itu, juga berpesan kepada Seluruh Pimpinan OPD, dimana saat ini Pemerintah Daerah sedang memasuki tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau serta Bupati dan Wakil Bupati Natuna.

“Untuk itu kepada seluruh pejabat dan ASN khususnya, agar selalu menjaga netralitas, mendukung terwujudnya suasana tetap kondusif, aman dan damai, dijauhkan dari segala hal-hal yang bisa melanggar ketentuan sebagaimana yang telah ditetapkan” tutup Hamid Rizal.

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pegawai Negeri Sipil sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2020 ini, dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan, dikarenakan pada saat ini sedang dalam kondisi Pandemic Covid – 19. (Zaki/Pro_Kopim)

SendShare420Tweet258
Previous Post

PT Panca Rasa Pratama Akui Belum Mampu Beri Gaji UMK Untuk Karyawan

Next Post

Rahma : "Kue Melayu Harus Diekspos"

Related Posts

Foto bersama usai melakukan pertemuan antara SMKN 2 Natuna, bersama Adiwana Jelita Sejuba

SMKN 2 Natuna Jalin MoU dengan Jelita Sejuba

31 Mei 2023
5.4k
Kajari Tanjungpinang saat Memusnahkan Narkoba Jenis Sabu dengan cara Diblender, foto: Mael/detak.media

Kejari Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti 4 Kilogram Sabu dan Ganja

31 Mei 2023
5.4k
Puluhan Driver Maxim Tanjungpinang saat Melakukan Aksi Demo, foto: Mael/detak.media

Tarif Minimal Rendah, Puluhan Driver Maxim Tanjungpinang Demo

31 Mei 2023
5.4k
Next Post

Rahma : "Kue Melayu Harus Diekspos"

Rahma : "Forum Anak Tetap Eksis"

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Driver Maxim Tanjungpinang saat Melakukan Aksi Demo, foto: Mael/detak.media

Tarif Minimal Rendah, Puluhan Driver Maxim Tanjungpinang Demo

31 Mei 2023
ilustrasi dugaan penyelewengan anggaran, foto: ist/net/radarutara.id

Mantan Direksi BUMD Tanjungpinang Dilaporkan ke Polisi: 2 Pejabat Pemko Diperiksa

9 Januari 2023
Kajari Tanjungpinang saat Memusnahkan Narkoba Jenis Sabu dengan cara Diblender, foto: Mael/detak.media

Kejari Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti 4 Kilogram Sabu dan Ganja

31 Mei 2023
Sekjen Kemenag Nizar, foto: ist/kemnag.go.id

Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit 2023

31 Mei 2023
Sekjen Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, foto: ist

Kemenkumham Sabet 3 Penghargaan BKN Award 2023

31 Mei 2023
Foto bersama usai melakukan pertemuan antara SMKN 2 Natuna, bersama Adiwana Jelita Sejuba

SMKN 2 Natuna Jalin MoU dengan Jelita Sejuba

31 Mei 2023
Kajari Tanjungpinang saat Memusnahkan Narkoba Jenis Sabu dengan cara Diblender, foto: Mael/detak.media

Kejari Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti 4 Kilogram Sabu dan Ganja

31 Mei 2023
Puluhan Driver Maxim Tanjungpinang saat Melakukan Aksi Demo, foto: Mael/detak.media

Tarif Minimal Rendah, Puluhan Driver Maxim Tanjungpinang Demo

31 Mei 2023
Sekjen Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, foto: ist

Kemenkumham Sabet 3 Penghargaan BKN Award 2023

31 Mei 2023
Sekjen Kemenag Nizar, foto: ist/kemnag.go.id

Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit 2023

31 Mei 2023

Pos-pos Terbaru

  • SMKN 2 Natuna Jalin MoU dengan Jelita Sejuba
  • Kejari Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti 4 Kilogram Sabu dan Ganja
  • Tarif Minimal Rendah, Puluhan Driver Maxim Tanjungpinang Demo
  • Kemenkumham Sabet 3 Penghargaan BKN Award 2023
  • Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit 2023

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 Detak.Media.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 Detak.Media.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive