
DM – Pihak PT Panca Rasa Pratama (PRP) Tanjungpinang, belum bisa memberikan solusi yang jelas, untuk para karyawan yang tidak terima dengan gaji dibawah Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK).
Bahkan, hal tersebut membuat puluhan karyawan PT yang memproduksi Teh di Tanjungpinang itupun melakukan aksi unjuk rasa, untuk meminta kepada pihak PT memberikan gaji sesuai UMK.
Perwakilan Menegement PT PRP, Mustardi mengatakan bahwa gaji sebesar Rp. 100 ribu dalam satu hari itu, sebelumnya sudah disepakati oleh para pekerja di PT tersebut. Namun dirinya heran, kenapa karyawan tetap melakukan aksi demo.
Dirinya juga menjelaskan, pada 31 April 2020 yang lalu, PT PRP merumahkan seluruh karyawan produksi yang ada ditempat tersebut, karena Covid-19. Kata dia, menjelang dua bulan kedepannya, pihak PT PRP membutuhkan pekerja, dan kembali memanggil karyawan yang dirumahkan itu, namun dengan gaji tidak normal.
“Ada surat kesepakatan yang ditandatangani perusahaan dan karyawan, terkait mereka dirumahkan, sampai dengan 2 bulan kedepan, kami ada kebutuh produksi, jadi kami tawarkan kepada mereka, ini yang mau bekerja ya silahkan, tapi kondisinya sebagai karyawan harian lepas,” ujarnya, Rabu (9/9/2020) siang.
Selanjutnya, Mustardi mengakui belum bisa sama sekali memberikan gaji UMK. Karena lanjut dia, kondisi keuangan perusahaan terpuruk, sebab Covid-19.
“Upahnya segitu karena memang itu semampu kami, sekarangpun kondisinya belum normal, mereka minta gaji UMK, sementara kami masih mengacu SKB, dengan gaji Rp. 100 ribu sehari,” ungkapnya.
Dia menyebut, akan memberitahukan kepada manegement tertinggi terlebih dahulu terkait hal ini. Kata dia, para karyawan yang melakukan aksi demo itu menyarankan dua point.
Dia mengujarkan, adapun dua point tersebut yakni, mereka bersedia bekerja dengan upah yang sudah ditetapkan oleh perusahaan dan tanpa surat apapun.
“Dan meminta sisa gaji bisa dibayarkan ketika normal. Kita pun tidak melarang kerja namun kondisinya bersedia. Untuk keputusan ini, kita akan kordinasi dulu dengan pihak Manegement tertinggi,” sebutnya.
Mustardi juga mengakui, sekarang ada 120 kariyawan yang tetap bekerja dengan gaji Rp. 100 ribu perhari.
“Teman-teman yang lain masih ada kok yang bekerja, kalau mau ya silahkan, kalau tidak mau ya tidak apa. Karena perusahaan cuma bisa segitu,” tukasnya.
Penulis : Mael
Editor : Alam
Discussion about this post