DM – Puluhan karyawan PT Panca Rasa Pratama Tanjungpinang melakukan aksi demo di depan kantornya, di Jl D I Panjaitan KM 9 Tanjungpinang, Rabu (9/9/2020).
Pantau Detak.media puluhan Personel Polres Tanjungpinang berjaga ketat, untuk mengamankan aksi demo tersebut.
Kedatangan puluhan pekerja itu untuk menuntut, pihak PT Panca Rasa Pratama agar menggaji mereka sesuai UMK yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah setempat.
Salah seorang karyawan, Tia mengatakan bahwa selama Covid-19 ini ia dan rekan kerjanya yang lain hanya digaji Rp. 100 ribu per hari.
“Kita datang untuk meminta hak-hak kami, masak kami digaji Rp. 100 ribu per hari,” ujarnya.
Tia juga mengatakan, pekerja PT Panca Rasa Pratama bekerja dengan full time selama satu minggu. Dalam sehari, kata dia tetap 8 jam kerja, tanpa adanya pengurangan jam kerja mengingat upah gaji yang cukup kecil.
“Jadi kami kerja tidak ada liburnya,” ucapnya.
Tia juga menyebut, pihaknya pernah mengajukan kepada perusahan agar memperkerjakan karyawan 15 hari dalam sebulan. Namun, lanjutnya perusahan tidak mau.
“Kalau memang perusahaan tidak sanggup, ya pekerjakan lah kami 15 hari saja, namun mereka tidak mau,” sebutnya.
Hingga berita ini rilis, puluhan Karyawan PT Panca Rasa Pratama masih melakukan aksi demo.
Penulis : Mael
Editor : Alam
Discussion about this post