DM – Pasangan Calon (Paslon) yang akan bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kepri, akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri, pada Jum’at (4/9/2020) besok.
Hal tersebut dinyatakan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Kepri, Sriwati di Tanjungpinang, Kamis (3/9/2020).
“Besok ada 3 calon yang akan mendafatar, sesuai data yang KPU terima,” ujar Sriwati.
Namun, kata dia tiga Paslon yang akan mendaftar pada besok itu berbeda waktu. Sri menyebutkan, untuk pasangan Ansar Ahmad dan Marlin akan datang pada pukul 08.30 WIB.
Kemudian dilanjutkan pasangan Isdianto dan Suryani pada pukul 10.30 WIB, serta pasangan Suryo dan Iman, lanjutnya itu pukul 13.30 WIB.
“Jadi besok akan dimulai, dari meja Dinas Kesehatan, jadi Paslon dan para pengantar hanya boleh membawa 20 orang saja, karena dibatasi. Lalu dilanjutkan dengan pengecekan suhu tubuh, barulah regestrasi,” imbuhnya.
Selanjutnya, Sri mengingatkan kepada semua calon, agar membawa semua persyaratan yang sudah ditentukan. Kata dia, yang wajib dua syarat, yakni syarat pencalonan dan calon.
“Itu yang wajib dipenuhi saat pendaftaran, kalau tidak ada yang kita pulangkan berkasnya. Selanjutnya, bisa datang kembali di tanggal 5 dan 6,” kata dia.
Sri juga menambahkan, untuk besok para calon yang merupakan seorang Anggota Dewan dan Kepala Daerah, tidak wajib melampirkan surat pengunduran diri dan Cuti, saat mendaftar di KPU.
“Untuk itu belum, surat itu ketika sudah ditetapkaan sebagai bakal calon baru dilampirkan, ini baru mendaftar bukan ditetapkan. Surat pengunduran diri, kurang lebih bisa diantar pada 23 dan 24 September karena 26 sudah kampanye,” pungkasnya.
Penulis : Mael
Discussion about this post