DM – Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Kadis Perkim) Kota Tanjungpinang ,Djasman menyampaikan bahwa pihaknya mengajukan anggaran pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan sebesar Rp 1,5 miliar untuk pemeliharaan, perbaikan Penerang Jalan Umum (PJU).
“Semoga pada APBD Perubahan bisa diakomodir oleh Pemko Tanjungpinang agar pemeliharaan bisa terus berjalan. Rp 1,5 miliar untuk perbaikan dan pemeliharaan,” ujar Djasman, Selasa (1/9/2020).
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tanjungpinang Rahma merespon baik, pengajuan anggaran sebesar Rp. 1,5 M oleh Disperkim pada APBD Perubahan Tahun 2020.
Rahma mengatakan, Pemeliharaan PJU di APBD Perubahan saat ini sudah dilaksanakan. Kata dia, lemeliharaan PJU di Tanjungpinang salah satu prioritas pihak Pemko dalam membuat Kota Gurindam ini terang benderang dimalam hari.
“Saat ini pemeliharaan sudah berjalan, walaupun anggaran terbatas, contohnya saat malam hari di beberapa ruas jalan protokol di Tanjungpinang sudah mulai terang kembali,” ujarnya, Selasa (1/8/2020) di Tanjungpinang.
Rahma juga mengaanggap, perbaikan PJU juga tidak kalah penting dengan penanganan Covid-19. Lanjutnya, jika PJU sudah hidup semua, maka ancaman kejahatan dapat terhindar.
“Saat ini yang menjadi konsentrasi adalah perbaikan lampu yang mati, Alhamdulillah bisa diatasi,” imbuhnya.
Rahma menyebut, selama ini terdapat ratusan PJU yang tidak berfungsi, dikarenakan rusak dan harus segera diperbaiki dalam waktu dekat.
“Salah satunya Jalan Raja Haji Fisabilillah, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Gatot Suroto karena saat ini gelap saat dilewati malam hari,” sebutnya.
Penulis : Mael
Editor : Alam
Discussion about this post