• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 30, 2023
Detak Media
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Banyak Restoran Gunakan Gas Elpiji 3 Kg, Pemko Tanjungpinang Akan Terbitkan Kartu Kendali

by harry kurniadi
27 Agustus 2020
in Tanjungpinang
333
5.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kadisperindagin Tanjungpinang, Ahmad Yani, foto : Mael/detak.media

DM – Gas elpiji 3 Kg subsidi bagi masyarakat kurang mampu banyak tidak tepat sasaran, pasalnya banyak restoran besar menggunakannya, membuat Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang akan menerbitkan kartu Kendali Gas elpiji 3 Kg.

Kepala Dinas Perdagangan dan Prindustrian (Disperindagin) Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani menyatakan bahwa kartu kendali Gas tersebut sedang diproses.

“Kita dalam proses, hari ini rapat dengan Pertamina, guna memberlakukan kartu kendali gas elpiji 3 Kg,” ujarnya di Tanjungpinang, Kamis (27/8/2020).

Dirinya mengujarkan, diterbitkan kartu kendali Gas elpiji tersebut karena banyak yang tidak tepat sasaran. Seperti, banyaknya restoran bahkan tempat-tempat yang bukan UMKM menggunakan tabung gas yang bertuliskan untuk masyarakat miskin tersebut.

Lantas, hal tersebutlah yang membuat pihak Pemko Tanjungpinang menerbitkan kartu kendali.

“Itukan subsidi pemerintah untuk orang miskin dan UMKM. Banyak juga restoran-restoran yang gunakan gas tersebut,” ungkapnya.

Yani mengakui, bahwa pihaknya susah untuk melakukan razia terhadap restoran dan tempat lainnya yang tidak berhak untuk menggunakan Gas elpiji 3 Kg tersebut. Sebab yang berhak melakukan razia terhadap bersangkutan adalah Pemprov.

“Memang susah untuk razia karena kita tidak mungkin melakukan pengawasan 24 jam. Kitakan tugasnya pembinanan, yang razia itu berkewenangan di ESDM,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemko Tanjungpinang juga meluncurkan kartu yang berguna untuk mengendalikan penggunaan BBM subsidi solar yang ada di Tanjungpinang.

Kartu tersebut adalah Fuel Card dan sudah dilaunching pada, Selasa (26/11/2019) silam di SPBU Batu 10 Kota Tanjungpinang.

Kartu tersebut juga berguna untuk mengurangi antrean kendaraan yang berbahan solar di Tanjungpinang.

Penulis : Mael

Tags: Disperindagin TanjungpinangGas elpijikartu kendali gas 3 kg
SendShare809Tweet274
Previous Post

Plt Walikota Tanjungpinang Dipanggil Kemendagri RI

Next Post

Sekda Bintan Tanggapi Santai, Soal Mahasiswa Sering Demo Terkait TKA Asal Cina

Related Posts

Walikota Tanjungpinang, Rahma bersama Kadisdagin, Riany saat melaunching Aplikasi Daging Market Hub, foto: ist

Permudah Pemasaran dan Promosi IKM, Rahma Launching Aplikasi Daging Markeb Hub

19 November 2022
5.4k
Menko Ekon Airlangga Hartarto didampingi Menteri ESDM Arifin Tasrif memberikan keterangan pers, Jumat (23/09/2022), di Jakarta. (Sumber: Tangkapan Layar)

Pemerintah Pastikan Program Konversi ke Kompor Listrik Belum Diberlakukan Tahun Ini

24 September 2022
5.4k
Polisi saat Melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara, foto : ist

Polisi Buru Pencuri Puluhan Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram di Pangkalan Tanjungpinang

5 Agustus 2022
5.4k
Next Post
Sekda Kabupaten Bintan,  , f : mael/detak.media

Sekda Bintan Tanggapi Santai, Soal Mahasiswa Sering Demo Terkait TKA Asal Cina

Disperdagin latih 50 pengusaha kuliner olahan khas adat perkawinan melayu

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pengunjung saat Menjual Emas di Toko Emas di Jalan DI Panjaitan, foto: Mael/detak.media

Harga Naik, Warga Tanjungpinang Ramai Ramai Jual Emas

29 November 2023
Kepala UPTD Perparkiran Dishub Tanjungpinang, Agus, foto: Mael/detak.media

Tanjungpinang Mulai Uji Coba Pembayaran Parkir Pakai Qris

28 November 2023
Lokasi Tilang ETLE di Jalan DI Panjaitan Tanjungpinang, foto: Mael/detak.media

Tilang Elektronik Mulai Diterapkan Hari Ini di Tanjungpinang

30 November 2023
Korban usai Menjalani Visum di RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang, foto: Mael/detak.media

Pengendara Mobil Fortuner Dianiaya Sopir Pick-up di Tanjungpinang, Korban Lapor Polisi

28 November 2023
Anggota Gakum Laka lantas Satlantas Polresta Tanjungpinang saat Mengevakuasi Kendaraan Korban, foto: Mael/detak.media

Dua Motor di Tanjungpinang ‘Adu Kambing’ Satu Pelajar SMP Dilarikan ke Rumah Sakit

29 November 2023
Rumah Mewah Nomor 53 Jalan Bukit Barisan Tanjungpinang yang Dieksekusi Pengadilan Negeri, foto: Mael/detak.media

Pengadilan Negeri Eksekusi Rumah Mewah di Tanjungpinang yang Jadi Jaminan Bank

30 November 2023
Lokasi Tilang ETLE di Jalan DI Panjaitan Tanjungpinang, foto: Mael/detak.media

Tilang Elektronik Mulai Diterapkan Hari Ini di Tanjungpinang

30 November 2023
Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, saat menghadiri kegiatan gerakan aksi bergizi di sekolah, foto: pro/detak.media

Gerakan Aksi Gizi di Sekolah, Hasan: Pelajar Penting Konsumsi Gizi Seimbang dan Tambahan Suplemen

30 November 2023
Penumpang Kapal Ferry dari Batam yang Tiba di Pelabuhan SBP Tanjungpinang, foto: Mael/detak.media

Penumpang Ferry Batam ke Tanjungpinang Keluhkan Harga Tiket Naik

30 November 2023
Kabah, foto: ist/kemenag.go.id

Kemenag Mulai Siapkan Layanan Ibadah Haji 1445 H/2024 M

30 November 2023

Pos-pos Terbaru

  • Pengadilan Negeri Eksekusi Rumah Mewah di Tanjungpinang yang Jadi Jaminan Bank
  • Tilang Elektronik Mulai Diterapkan Hari Ini di Tanjungpinang
  • Gerakan Aksi Gizi di Sekolah, Hasan: Pelajar Penting Konsumsi Gizi Seimbang dan Tambahan Suplemen
  • Penumpang Ferry Batam ke Tanjungpinang Keluhkan Harga Tiket Naik
  • Kemenag Mulai Siapkan Layanan Ibadah Haji 1445 H/2024 M

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 Detak.Media.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 Detak.Media.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive