• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 3, 2023
Detak Media
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Anak 5 Tahun Meninggal Tersengat Listrik di Tanjungpinang, Keluarga : Kami Tidak Mau Memperpanjang

by harry kurniadi
26 Agustus 2020
in Tanjungpinang
398
6.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Lokasi bengkel las meninggalnya Gilang, f : mael/detak.media

DM – Seorang anak yang masih berumur 5 Tahun di Tanjungpinang meninggal dunia, saat bermain petak umpet dengan teman sebayanya, Senin (24/8/2020) kemarin.

Bocah tersebut bernama Gilang Sanjaya Rahmadiansyah, meniggal karena tersengat aliran listrik yang berada disalah satu Bengkel Las di Jl. Sukaramai, Kelurahah Pinang Kencana.

Menurut informasi yang didapatkan dari ketua RT 01/RW01 Kelurahan Pinang Kencana, Sapriyadi, dirinya membenarkan kejadian yang menimpa Almarhum Gilang. Kata dia, Gilang memang sering bermain di lapangan yang berada di samping tempat tinggalnya.

“Iya benar, beberapa hari yang lalu memang ada kejadian tersebut, anak-anak memang biasanya suka main disini,” ujarnya saat didatangi awak media, Rabu (26/8/2020).

Dia juga mengakui, memang ada kabel PLN yang bergantungan diatas gudang las tersebut. Menuntut kemungkinan, lanjutnya korban saat bermain petak umpet sembunyi digudang tersebut dan memegang salah satu seng yang ada aliran listriknya kuat.

“Gudang itu banyak besi, saat sembunyi mungkin terkena kabel yang terkikis, ada kawannya ingin membantu namun kesetrum juga dan langsung anak tersebut laporkan ke warganya,” sebutnya.

Menurut dia, yang memasang kabel tersebut merupakan Biro Freeline yang dituding sembarangan saat berkerja. Akan tetapi, dirinya tidak bisa menyalahkan siapapun atas kejadian ini.

Ditempat yang sama, Kakek korban yang enggan namanya dipublikasikan menegaskan bahwa, apa yang telah terjadi terhadap cucunya itu tidak mau diperpanjang.

Bahkan, dirinya menepis keras terkait postingan yang menyebutkan, pihak korban sudah sering melaporkan terkait kabel yang membuat cucunya meninggal tersebut.

“Saya kesal dengan postingan facebook tersebut, yang menuliskan berulang-rulang kita melapor kepihak PLN, itu tidak benar, inikan bikin susah keluarga juga,” tegas kakek.

Dia menceritakan, waktu biro memasang kebel listrik tersebut pada 3 tahun yang lalu, dirinya sempat bertanya aman atau tidak. Namun kata dia biro tersebut mengakui aman.

“Baru kemarin ketahuan, karena kejadian cucu saya itu. Kalau gak ada kejadian ya saya gak lapor. Kalau ini musibah murni,” imbuhnya.

Ia menegaskan, pihak keluarga tidak mau memperpanjang apa yang telah terjadi pada Gilang, dia mengatakan pihak keluarga sudah ikhlas.

“Bukan gak mau berurusan dengan pihak berwajib, meskipun saya perpanjang permasalahan ini, cucu saya juga tidak akan kembali. kecuali kesengajaan,” pungkasnya.

Penulis : Mael

Tags: Tersengat listrik
SendShare716Tweet329
Previous Post

PA GMNI Sebut Pemkab Lingga Belum Bisa Atasi Masalah Jaringan

Next Post

Bupati Natuna Buka Latihan SAR Daerah Untuk Tahun 2020 di Kabupaten Natuna.

Related Posts

No Content Available
Next Post

Bupati Natuna Buka Latihan SAR Daerah Untuk Tahun 2020 di Kabupaten Natuna.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Sri Sudarmadi, f : mael/detak.media

Pendataan Penerima BSU BPJS Diperpanjang Hingga 31 Agustus 2020

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, foto: ist/doc.prokompim/detak.media

Pemko Tanjungpinang Bakal Bayar Gaji 13 PNS 5 Juni Mendatang

2 Juni 2023
108 Ekor Sapi asal Natuna yang tiba di Tanjungpinang pada Jum'at (2/6/2023), foto: ist

Jelang Idul Adha, 172 Ekor Sapi asal Natuna Tiba di Tanjungpinang

2 Juni 2023
MA usai Diringkus Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, foto: Mael/detak.media

Pemuda di Tanjungpinang Diringkus usai Jual HP Hasil Curian di Sosmed

2 Juni 2023
Walikota Blitar Santoso saat membuka sarasehan hukum digelar LPSK RI, foto: Dani ES/detak.media

Walikota Blitar Apresiasi Sarasehan Hukum untuk Masyarakat Awam Digelar LPSK

2 Juni 2023
Presiden Jokowi meresmikan Jembatan Kretek 2, di Bantul, DI Yogyakarta, Jumat (02/06/2023). (Foto: BPMI Setpres)

Diresmikan Presiden, Jembatan Kretek 2 Perkuat Jalur Jalan Lintas Selatan Jawa

2 Juni 2023
Walikota Blitar Santoso saat membuka sarasehan hukum digelar LPSK RI, foto: Dani ES/detak.media

Walikota Blitar Apresiasi Sarasehan Hukum untuk Masyarakat Awam Digelar LPSK

2 Juni 2023
108 Ekor Sapi asal Natuna yang tiba di Tanjungpinang pada Jum'at (2/6/2023), foto: ist

Jelang Idul Adha, 172 Ekor Sapi asal Natuna Tiba di Tanjungpinang

2 Juni 2023
Presiden Jokowi meresmikan Jembatan Kretek 2, di Bantul, DI Yogyakarta, Jumat (02/06/2023). (Foto: BPMI Setpres)

Diresmikan Presiden, Jembatan Kretek 2 Perkuat Jalur Jalan Lintas Selatan Jawa

2 Juni 2023
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, foto: ist/doc.prokompim/detak.media

Pemko Tanjungpinang Bakal Bayar Gaji 13 PNS 5 Juni Mendatang

2 Juni 2023
MA usai Diringkus Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, foto: Mael/detak.media

Pemuda di Tanjungpinang Diringkus usai Jual HP Hasil Curian di Sosmed

2 Juni 2023

Pos-pos Terbaru

  • Walikota Blitar Apresiasi Sarasehan Hukum untuk Masyarakat Awam Digelar LPSK
  • Jelang Idul Adha, 172 Ekor Sapi asal Natuna Tiba di Tanjungpinang
  • Diresmikan Presiden, Jembatan Kretek 2 Perkuat Jalur Jalan Lintas Selatan Jawa
  • Pemko Tanjungpinang Bakal Bayar Gaji 13 PNS 5 Juni Mendatang
  • Pemuda di Tanjungpinang Diringkus usai Jual HP Hasil Curian di Sosmed

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 Detak.Media.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 Detak.Media.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive