DM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanjungpinang mengajukan 150 Juta Belanja Tidak Terduga (BTT) Kepada Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, untuk anggaran makan dan minum Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19 yang dikarantina.
Kepala BPBD Tanjungpinang, Dedy Sjufry Yusja menyampaikan bahwa pihaknya bersama gugus tugas akan menganggarkan kembali, guna mengingat dalam 2 hingga 3 minggu ini pasien Covid-19 di Tanjungpinang membeludak.
“Kita sudah berjalan 4 hari, ada berapa OTG yang kita lakukan karantina. Ada beberapa Mes Pemko, satu yang di KM7 untuk wanita, kemudian untuk laki-laki yang ada di Gedung PKK,” ujarnya di Kantor BPBD Tanjungpinang, Jum’at (14/8/2020).
Dedy juga menyebutkan, bahwa Gedung PKK yang terletak di Senggarang itu tidak layak dijadikan tempat karantina. Kata dia, melihat anggaran yang terbatas, mau tidak mau para OTG tersebut harus dikarantina disana.
“Memang kondisi Gedung PKK tidak layak tapi kita, juga tidak mampu menyewa gedung lain lagi, anggaran kita terbatas,” ungkapnya.
Namun, pihaknya juga berusaha agar para yang dikarantina tersebut nyaman dan layak. Dia mengujarkan, seperti memberikan makanan yang standar 3 kali dalam satu hari.
Meskipun anggarannya belum cair dan masih menunggu, namun pihak BPBD berusaha memback up makan dan minum para OTG yang dikarantina tersebut.
“Untuk anggaran menunggu lebih lanjut danannya kapan dicairakan, tapi kita usaha untuk OTG ini kita becup,” imbuhnya.
Selanjutnya, kata dia anggaran BTT yang diajukan sebesar 150 juta itu dilaksanakan sampai akhir Tahun 2020. Jika ada sisa, maka akan dikembalikan ke kas Daerah, seperti anggaran sebelumnya.
“Seperti dulu, terkait SK tanggap darurat yang kita keluarkan pada maret sampe 29 Mai 2020 yang lalu. Jadi danan BTT yang kita dapatkan, setelah tagl 29 Mai itu kita balikkan ke kas daerah, tidak boleh kita gunakan,” pungkasnya.
Penulis : Mael
Editor : Alam
Discussion about this post