DM – Masyarakat Kota Tanjungpinang, sejak beberapa hari belakangan ini banyak mengeluh dengan sulitnya mendapatkan Gas 3 Kg, bahkan, masyarakat setempat menganggap gas mulai langka.
Berangkat dari itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindagin) Kota Tanjungpinang melakukan pemantauan terhadap pangkalan gas yang ada di Tanjungpinang.
Kadis Perindagin Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani melalui, Kabid Perdagangan, Desi Afriyanti mengatakan, dari hasil pantauan yang dilakukan oleh pihaknya, tidak ada kelangkaan sama sekali.
“Semalam kami turun, memang gas tersebut kemungkinan masyarakat banyak yang membutuhkan, jadi cepat habis. Tapi tidak langka, namun tetap ada penyaluran, contohnya di salah satu SPBU, itu mereka baru mengisi gas, 2 jam langsung habis,” ujarnya pada saat dikonfirmasi, Jum’at (7/8/2020) siang.
Desi melanjutkan, pihak pertamina selalu melakukan penyaluran Gas Elpiji kepangkalan yang ada di Tanjungpinang. Dan pihaknya juga sudah melakukan kordinasi kepada Pertamina untuk menjaga kuota Gas, guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
Menurut dia, Gas Elpiji 3 Kg tersebut menjelang Idul Adha kemarin banyak diincar oleh masyarakat. Sehingga, gas itu sering habis dibeberapa pangkalan.
“Biasanya di hari besar keagamanan seperti Idul Adha konsumsi Gas oleh masyarakat meningkat, Pertamina juga menambah kuotanya. Namun, karena pada saat Idul Adha tidak ada penyaluran jadi Gas tersebut susah didapatkan,” tuturnya.
Dalam hal ini, pihak Disperindagin sudah menyurati Pertamina untuk mengantisipasi pendistribusian Gas 3 Kg di Tanjungpinang.
“Kami sudah menyurati Pertamin, supaya pangkalan yang kosong agar terisi dan kebutuhan masyarakat terkait gas ini terpenuhi,” imbuhnya.
Dirinya menegaskan, jika memang ada pangkalan gas yang nakal, atau menyalurkan Gas dengan melanggar aturan yang ditetapkan, maka akan diberikan sanksi.
“Sanksi pertama surat teguran yang kita tujukan kepada pangkalan terkait, jika memang masih bandel maka akan kita beri sanksi pengurangan kuota,” pungkasnya.
Penulis : Mael
Editor : Alam
Discussion about this post