DM – Pemerintah Kota Tanjungpinang menerima hibah aset berupa Prasarana, Saranan dan Utilitas (PSU) dari Pengembang Perumahan Wedindra Regency. Kegiatan tersebut dilakukan juga penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan Naskah Hibah oleh Plt. Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP dan Perwakilan Pengembang Perumahan Wedindra Regency, Irene Cristina di Ruang Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Walikota Tanjungpinang, Rabu (29/7).
Dalam arahannya, Rahma mengucapkan terima kasih kepada pihak Pengembang Perumahan Wedindra Regency yang telah menyerahkan aset PSU kepada Pemko Tanjungpinang. Ia juga mengatakan penyerahan PSU yang dilakukan oleh pengembang dari Perumahan Wedindra Regency merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya dilakukan verifikasi baik administrasi maupun fisik terhadap PSU yang diserahkan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Sekkretariat Tim Verifikasi PSU dan Tim Verifikasi PSU yang telah bekerja keras sehingga serah terima PSU dapat terlaksana mengingat Perwako Penyerahan PSU sudah diterbitkan semenjak Tahun 2015, besar harapan saya dengan adanya serah terima ini dapat menjadi motivasi bagi pengembang-pengembang lainnya,” ungkap Rahma.
Ia juga menjelaskan mekanisme penyerahan PSU dapat dilakukan dengan menyertakan site plan dan prasyarat lainnya secara administrasi yang selanjutnya akan dilakukan verifikasi fisik di lapangan. “Penyerahan PSU adalah penyerahan berupa tanah dengan bangunan atau tanah tanpa bangunan dalam bentuk aset dan tanggung jawab pengelolaan dari pengembang kepada Pemko Tanjungpinang, semoga dapat dimanfaatkan bersama dan kita rawat bersama aset ini,” pungkasnya.
Dalam penandatanganan ini turut dihadiri oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdako Tanjungpinang, H. Irwan, S.Sos, MM, Plt. Kepala Dinas PUPR, Zulhidayat, S.Hut, Camat Bukit Bestari, Faisal Pahlevi, S.STP, Lurah Sungai Jang, Feri Ismana, S.Sos, Perwakilan REI Kepri, Perwakilan Himpera Kepri dan Perwakilan OPD Pemko Tanjungpinang lainnya.
Discussion about this post