DM – Plt. Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S. IP didampingi Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Drs. Teguh Ahmad Syafari, M.Si memimpin Rapat Persiapan Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 H/2020 M yang dilaksanakan di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Rabu (22/7).
Dalam arahannya Plt. Walikota Tanjungpinang menyampaikan terkait momentum Hari Raya Idul Adha tahun ini sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 H/2020 M, maka pelaksanaan Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban diperbolehkan di masjid maupun di lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Namun, untuk takbir keliling tidak dilaksanakan karena menghindari keramaian.
Rahma juga menambahkan beberapa hal yang perlu diperhatikan diantaranya menyiapkan petugas untuk mengawasi protokol kesehatan, melakukan pembersihan dan disinfektan di area pelaksanaan sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban, membatasi jumlah pintu masuk dan keluar agar memudahkan pelaksanaan protokol kesehatan, menyediakan fasilitas cuci tangan seperti sabun, dan hand sanitizer di pintu masuk dan keluar, menyediakan alat pengecek suhu tubuh, menerapkan pembatas jarak minimal 1 Meter dengan diberikan tanda khusus serta mempersingkat pelaksanaan sholat dan khutbah tanpa mengurangi syarat dan rukunnya.
Lebih lanjut, Rahma juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan membawa sajadah sendiri, diutamakan mengambil wudhu dari rumah, menggunakan masker serta berjaga jarak. Untuk anak-anak dibawah usia 7 tahun dan usia lanjut adalah usia rentan terkena Covid-19 disarankan untuk tidak mengikuti sholat Idul Adha di masjid atau lapangan, begitu juga dengan pemotongan hewan kurban harus tetap menerapkan protokol kesehatan dan untuk mengindari keramaian, penyembelihan hewan kurban hanya dihadiri oleh panitia dan pihak yang berkurban. Kemudian Rahma juga menghimbau mengenai pengambilan daging kurban bagi yang memiliki kupon, pengambilan dijadwalkan sedemikian rupa untuk menghindari kerumunan atau teknis pembagiannya dapat melibatkan RT dan RW.
Discussion about this post