• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 3, 2023
Detak Media
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Bupati Natuna Pimpin Rapat Panitia Pelaksanaan HUT RI ke 75 tahun 2020

by harry kurniadi
14 Juli 2020
in Natuna
321
5.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Natuna, Detak.media – Bertempat di Ruang Rapat I Lt.2 Kantor Bupati Natuna Jl. Batu Sisir Bukit Arai, Ranai, Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal, memimpin Rapat Panitia Pelaksanaan Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-75 Tahun 2020, senin (13/07/2020) pagi.

Hadir pada acara tersebut diantaranya Ketua DPRD Kab. Natuna, FKPD, Kepala RRI Ranai Sekretaris Daerah Kab. Natuna, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kab. Natuna, dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Natuna.

Dalam sambutannya Hamid Rizal, menyampaikan berdasarkan surat edaran dari MENSESNEG RI Nomor : B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 perihal Pedoman Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020, bahwa sehubungan dengan situasi pandemi COVID-19, penyelenggaraan upacara Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI tahun 2020 di tingkat daerah diatur / dilaksanakan di Kantor Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota.

Kantor Perwakilan/Lembaga yang ada di daerah mengikuti upacara yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota mulai pukul 07.00 WIB (sebelum pelaksanaan upacara di Istana Merdeka Jakarta).

Selanjutnya Kepala daerah/Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kantor/ lembaga yang ada di daerah, wajib mengikuti Upacara Peringatan Ke -75 Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera yang dilaksanakan di Istana Merdeka Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing.

Pimpinan tinggi pratama atau sederajat dan pegawai pada instansi pusat maupun daerah, wajib mengikuti Upacara Peringatan ke-75 Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang ditayangkan oleh stasiun televisi dari tempat masing-masing.

Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) yang bertugas di daerah agar menerapkan pola yang sama dengan Paskibraka di Istana Merdeka Jakarta.

Selain itu, Pada tanggal 17 Agustus 2020 pukul 10.17 s.d 10.20 WIB (selama tiga menit), segenap masyarakat Indonesia wajib menghentikan aktivitas sejenak.

Seluruh jajaran TNI dan POLRI di setiap daerah agar membantu keberhasilan pelaksanaan hal tersebut didaerahnya masing-masing, antara lain dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sesaat sebelum Lagu Indonesia Raya berkumandang dan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Pada tanggal 14 Agustus 2020 agar masyarakat mengikuti siaran langsung Pidato Kenegaraan Presiden RI melalui berbagai kanal media massa (televisi, radio dan media online).

Pada kesempatan yang sama Dandim 0318 Natuna, Ferry Kriswardana menyampaikan menyetujui jika Kabupaten Natuna mengadakan Upacara memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-75 di satu titik lapangan, dengan tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan aturan pemerintah dan dengan peserta upacara yang terbatas.

Hal senada juga disampaikan Danlanud Raden Sadjad yang diwakili oleh Kadis Ops. Jimmy Sidabutar, dimana berdasarkan putusan bersama pihaknya, untuk tahun ini pihaknya telah ditunjuk sebagai petugas pelaksana Upacara Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-75.

Jimmy Sidabutar menjelaskan bahwa Lanud RSA akan selalu siap dan menjalankan sesuai arahan dari Pimpinan Daerah, baik itu melaksanakan dengan secara virtual maupun tetap melaksanakan upacara di Lapangan.(Zaki/Pro_Kopim)

Tags: Bupati Natuna Pimpin Rapat Panitia Pelaksanaan HUT RI ke 75 tahun 2020
SendShare420Tweet260
Previous Post

Plt. Walikota Jawab tentang Penyaluran BLT Pemko Tanjungpinang

Next Post

Diduga Ada Kartel Perizinan di Pemprov Kepri, Besok Andi Cori Audiensi Bersama Plt Gubernur

Related Posts

No Content Available
Next Post
Amdi Cori Fatahuddin (tengah/berdiri) f : mael/detak.media

Diduga Ada Kartel Perizinan di Pemprov Kepri, Besok Andi Cori Audiensi Bersama Plt Gubernur

Peringati HBA ke 60, Kejari Tanjungpinang Anjangsana ke Rumah Purnaja dan Panti Asuhan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, foto: ist/doc.prokompim/detak.media

Pemko Tanjungpinang Bakal Bayar Gaji 13 PNS 5 Juni Mendatang

2 Juni 2023
108 Ekor Sapi asal Natuna yang tiba di Tanjungpinang pada Jum'at (2/6/2023), foto: ist

Jelang Idul Adha, 172 Ekor Sapi asal Natuna Tiba di Tanjungpinang

2 Juni 2023
MA usai Diringkus Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, foto: Mael/detak.media

Pemuda di Tanjungpinang Diringkus usai Jual HP Hasil Curian di Sosmed

2 Juni 2023
Walikota Blitar Santoso saat membuka sarasehan hukum digelar LPSK RI, foto: Dani ES/detak.media

Walikota Blitar Apresiasi Sarasehan Hukum untuk Masyarakat Awam Digelar LPSK

2 Juni 2023
Presiden Jokowi meresmikan Jembatan Kretek 2, di Bantul, DI Yogyakarta, Jumat (02/06/2023). (Foto: BPMI Setpres)

Diresmikan Presiden, Jembatan Kretek 2 Perkuat Jalur Jalan Lintas Selatan Jawa

2 Juni 2023
Walikota Blitar Santoso saat membuka sarasehan hukum digelar LPSK RI, foto: Dani ES/detak.media

Walikota Blitar Apresiasi Sarasehan Hukum untuk Masyarakat Awam Digelar LPSK

2 Juni 2023
108 Ekor Sapi asal Natuna yang tiba di Tanjungpinang pada Jum'at (2/6/2023), foto: ist

Jelang Idul Adha, 172 Ekor Sapi asal Natuna Tiba di Tanjungpinang

2 Juni 2023
Presiden Jokowi meresmikan Jembatan Kretek 2, di Bantul, DI Yogyakarta, Jumat (02/06/2023). (Foto: BPMI Setpres)

Diresmikan Presiden, Jembatan Kretek 2 Perkuat Jalur Jalan Lintas Selatan Jawa

2 Juni 2023
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, foto: ist/doc.prokompim/detak.media

Pemko Tanjungpinang Bakal Bayar Gaji 13 PNS 5 Juni Mendatang

2 Juni 2023
MA usai Diringkus Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, foto: Mael/detak.media

Pemuda di Tanjungpinang Diringkus usai Jual HP Hasil Curian di Sosmed

2 Juni 2023

Pos-pos Terbaru

  • Walikota Blitar Apresiasi Sarasehan Hukum untuk Masyarakat Awam Digelar LPSK
  • Jelang Idul Adha, 172 Ekor Sapi asal Natuna Tiba di Tanjungpinang
  • Diresmikan Presiden, Jembatan Kretek 2 Perkuat Jalur Jalan Lintas Selatan Jawa
  • Pemko Tanjungpinang Bakal Bayar Gaji 13 PNS 5 Juni Mendatang
  • Pemuda di Tanjungpinang Diringkus usai Jual HP Hasil Curian di Sosmed

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 Detak.Media.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 Detak.Media.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive