DM – Petugas Masjid Agung Al-Hikmah, Raja Hanafi membenarkan bahwa masjid ditutup untuk sementara waktu, yang dimulai pada Minggu (12/7/2020) hingga Rabu (15/7/2020).
“Iya benar, penutupan masjid ini selama tiga hari kedepan,” ujarnya, Senin (13/7/2020) pagi.
Dia menjelaskan, penutupan Masjid Agung ini guna memutuskan rantai penyebaran Covid-19, yang sebelumnya ada pasien terpapar Covid-19 positif dan diduga merupakan jemaah masjid tersebut.
Namun dengan adanya hal itu, seluruh petugas masjid sudah dilakukan rapid test dan SWAB. Dari hasil rapid test tersebut semua petugas dan beberapa jemaah Nonreaktif.
“Kita semua ada 19 orang petugas jemaah di masjid ini sudah melakukan test rapid dan dan SWAB. Untuk rapid semua non reaktif, namun kalau untuk SWAB kita harus menunggu selama dua hari,” kata dia.
Dirinya mengujarkan, sebelum kejadian tersebut Masjid Al-Hikmah sudah menerapkan protokol kesehatan. Kata dia seperti menggunakan hanstanitezer, membawa sejadah sendiri bahkan menggunakan masker.
“Begitu kejadinnya kemarin, kita bersama Lurah Tanjungpinang Kota langsung melakukan penyemprotan disinfektan terhadap mesjid ini,” tambahnya.
Disinggung apakah penutupan masjid setelah ditutup selama 3 hari akan dilanjutkan, kata dia hal itu tergantung pada hasil SWAB, jika memang ada maka penutupan akan dilanjutkan.
“Kita menunggu hasil SWAB, kalau ada yang positif pastinya akan dilanjutkan,” pungkasnya.
Penulis : Mael
Editor : Alam
Discussion about this post