DM – Prokompim Tanjungpinang – Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak se-Indonesia, Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama FKPD, KPUD dan Bawaslu Kota Tanjungpinang melakukan pembahasan terkait kesiapan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah (Gubernur) di Kota Tanjungpinang yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang. Rapat dilaksanakan di Ruang Raja Haji Fisabilillah, Kantor Walikota Tanjungpinang, Jumat (3/7).
Rapat dipimpin oleh Plt. Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S. IP serta diikuti unsur Forkompinda, KPUD Tanjungpinang, Bawaslu Kota Tanjungpinang serta Kepala OPD terkait.
Ketua KPU Tanjungpinang, Aswin Nasution memaparkan terkait pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, bahwa KPU saat ini sudah membetuk PPK, PPL, KPPS dan PPDP yang akan bertugas di setiap TPS sebanyak 443 TPS.
“Untuk pendaftaran Masa Paslon untuk Pilkada 2020 di Kota Tanjungpinang akan berlangsung di KPUD Provinsi Kepri dan Pihak KPUD Kota Tanjungpinang hanya memberikan dukungan, terkait masa kampanye dimulai pada Tanggal 26 September – 5 Desember 2020, sebagai salah satu tahapan Pilkada dan hari pemilihan pada tanggal 9 Desember 2020,” ujar Aswin.
Terkait anggaran KPU yang berasal dari dana Hibah dari pemerintah dan DIPA, Pilkada Gubernur Kepri hanya dapat penambahan Anggaran dari APBN sebanyak Rp822.987.000,- guna pembiayaan APD standar Protokol Kesehatan Covid-19.
“Sekarang yang menjadi permasalahan kita di KPU bahwa, dengan anggaran yang sangat kurang untuk mengadakan APD yang saat ini sangat mahal dan tidak mencukupi untuk APD anggota KPU dilapangan, dan kami butuh solusi dari Plt. Walikota,” ungkap Aswin.
Dalam arahannya, Plt. Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S. IP mengatakan bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang siap mendukung dan mensukseskan Pilkada 9 Desember mendatang, khususnya pada pemilihan Gubernur.
“Artinya dukungan ini kami berikan agar pelaksanaan Pilkada yang menganut azas langsung, umum, bebas dan rahasia (Luber) di Kota Tanjungpinang sehingga berjalan lancar sesuai dengan yang diharapkan, dan tetap patuhi protokol kesehatan yang berlaku,” ujar Rahma.
Lanjut Rahma, bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang akan menjalankan tugas, fungsi dan perannya sesuai dengan kapasitas selaku penyelenggara Pemerintahan, dan akan segera mencari solusi terkait permasalahan yang terjadi di KPU.
“Oleh karena itu, melalui pertemuan ini, saya berharap akan terjalin sinergitas antara Pemerintah Daerah, FKPD, panitia pelaksana dari KPUD dan pengawas dari Bawaslu, khusus terkait keamanan, kesehatan, anggaran dan mengantisipasi lokasi yang rentan konflik, harus kita bahas secara matang dan terencana, agar pelaksanaan pilkada nanti dapat berjalan lancar,” ungkap Rahma.
Dalam rapat tersebut, Forkopimda Kota Tanjungpinang juga memberikan masukan terkait persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kota Tanjungpinang, seluruh FKPD yang hadir kompak memberikan dukungan dan akan bersama sama mendukung Pemerintah dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah, (Gubernur) di Kota Tanjungpinang.
Dipenghujung rapat juga dilakukan pembahasan terkait pelaksanaan Upacara Peringatan HUT Republik Indonesia di Kota Tanjungpinang. Adapun panitia pelaksana Upacara HUT RI ke-75 tahun 2020 dilaksanakan oleh Wing Udara 1, bersama Yonmarhanlan, dan Pomal.
Rahma menambahkan bahwa pelaksanaan Upacara peringatan HUT RI tahun 2020 ini akan banyak perubahan, terutama saat pelaksanaan dilapangan hingga aturan protokol kesehatan yang berlaku.
“Dimasa pandemi saat ini, saat pelaksanaan upacara HUT RI nanti harus dilakukan dengan baik dan sesuai protokol kesehatan, saya juga berharap disaat pelaksanaan nanti baik panitia, maupun undangan yang hadir, agar terus diberikan sosialisasi terkait pelaksanaan upacara peringatan HUT RI sesuai dengan peraturan yang berlaku,” harap Rahma.-
Discussion about this post