DM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang menyebutkan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD) belajar tatap muka pada bulan September mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Tanjungpinang Adtmadinata mengatakan, hal tersebut berdasarkan SKB 4 Menteri pada 15 Juni 2020 yang lalu. Kata dia SMP masuk sekolah tatap muka, setelah dua bulan kedepan setelah SMA/SMK masuk pada bulan Juli ini.
“13 Juli itu untuk SMA sederajat, lalu untuk SMP dan SD dua bulan kedepan setelah SMA, yakni September 2020,” ujarnya, Kamis (2/7/2020).
Namun, untuk pendidikan TK dan PAUD, kata dia akan dimulai pembelajaran tatap muka pada dua bulan setelah pelajar SMP masuk, yakni dibulan November.
“Kalau TK dan PAUD itu pada bulan November. Yang jelas 13 Juli itu hanya SMA sederajar, SMP dan SD tidak jadi bulan ini,” ungkapnya.
Dijelaskan Adtma, empat syarat yang harus dipenuhi untuk membuka sekolah tatap muka yakni, Kota tersebut berada di zona hijau Covid-19, sekolah tersebut sudah mendapatkan izin dari kepala daerah untuk membuka sekolah.
“Selanjutnya harus mematuhi beberapa aspek ceklis, seperti setiap sekolah menyiapkan tempat cuci tangan, mengecek suhu tubuh ketika sampai disekolah, membawa bekal sendiri, dan lain-lain yang menaati protokol kesehatan,” ungkapnya.
Yang paling terpenting, kata dia adalah syarat izin orang tua. Adtma menyatakan, jika orang tua tidak mengizinkan anaknya bersekolah tatap muka, maka anak tersebut, kata dia bisa bersekolah dirumah.
“Kalau orang tua tidak setuju ya tidak apa-apa, boleh sekolah dirumah. Tetap ada dua sistem disekolah dan dirumah,” ucapnya.
Penulis : Mael
Editor : lam
Discussion about this post