(Ekspres.id) – Dikarenakan masih dalam kondisi pandemi Covid-19, peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2020 dilaksanakan dengan sederhana dan virtual bersama Wakil Presiden RI, K. H. Ma’ruf Amin yang diikuti oleh Kementerian, Badan Narkotika Nasional Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Indonesia. Untuk di Kota Tanjungpinang, dilaksanakan di Kantor BNN Kota Tanjungpinang, Senggarang, Jumat (26/6) pagi.
Wakil Presiden RI, K. H. Ma’ruf Amin mengatakan dalam sambutannya, penanganan kasus narkotika dan Covid-19 membutuhkan standar yang sama.
“Penanganan narkotika dan Covid-19 membutuhkan standar yang sama, yaitu untuk memberi jaminan dan melindungi hak-hak masyarakat agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara optimal,” ujar Ma’ruf.
Ia mengatakan, saat ini seluruh dunia sedang dihadapkan pada musuh bersama. Selain narkotika, ada pula Covid-19. Keduanya merupakan ancaman yang serius bagi kehidupan masyarakat. Dampaknya pun dirasakan dari berbagai sektor, mulai dari kesehatan hingga ekonomi.
“Keduanya merupakan ancaman serius dan dampaknya multidimensi. Masuk mulai dari negara hingga merambah ke unit terkecil masyarakat yakni keluarga,” kata Wapres Ma’ruf Amin.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Tanjungpinang, AKBP Darsono dalam sambutannya usai mengikuti acara peringatan secara virtual, mengatakan permasalahan narkotika yang terus mengancam bangsa kita adalah tanggung jawab semua komponen bangsa.
“Kerjasama dari semua pihak diperlukan untuk menanganinya, karena tindakan kejahatan narkoba merupakan ancaman kemanusiaan yang harus kita perangi bersama,” pesan Darsono.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menyadarkan anak muda sebagai generasi penerus bangsa guna menjalani hidup yang lebih baik yakni hidup sadar sehat dan produktif, bahagia tanpa narkoba.
“Di Hari Anti Narkotika Internasional 2020 ini, saya mengajak masyarakat untuk peduli dan beralih ke kehidupan yang lebih baik tanpa narkoba,” ungkap Darsono.
Peringatan HANI 2020 ini mengangkat tema “Hidup 100 persen di Era New Normal Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia Tanpa Narkoba.”
Tema ini merupakan suatu hari dari bentuk keprihatinan dunia atas bahaya Narkotika di tahun 2020.
Dalam hal ini juga, Plt. Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP saat memberikan sambutan mengatakan bahwa jumlah kasus peredaran narkoba di Tanjungpinang terbilang masih cukup tinggi dengan dibuktikan atas ungkap kasus oleh pihak Polres Tanjungpinang dalam mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Saya apresiasi kepada Polres Tanjungpinang yang telah mengungkap berbagai kasus narkoba, saya yakini ini semua karena keaktifan aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba baik pengedar dan penggunanya,” terangnya.
Dengan adanya peringatan HANI 2020 ditengah pandemi Covid’19, Rahma berharap aparat penegak hukum terus tetap semangat memberantas peredaran narkoba dan terus melanjutkan program-program dalam mengurangi peredaran maupun pengguna narkoba.
Selain itu, Rahma juga mengatakan bahwa perang melawan Covid dan Narkoba itu sama berat.
“Saat ini kita berperang melawan Covid dan Narkoba, sama-sama berat, namun kita masih bisa bersinergi untuk bersama menekan angka penyebaran tersebut jika seluruh elemen masyarakat dan aparat dapat bekerja sama dengan baik,” pungkasnya.
Pada kesempatan peringatan HANI 2020 ini juga dilakukan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Berbahaya Lainnya oleh Aparatur Negara pada Instansi Pemerintah. SKB ditandatangan oleh MenPAN dan RB, Mendagri, Menhan, Menkes, MenkumHAM, Menag, Mendikbud, Menpora, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BKN, Kepala BNN, Kepala KASN. Bersamaan dengan itu, diresmikan juga website aduannarkoba.bnn.go.id.
Dalam kesempatan ini, Rahma turut didampingi oleh Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang, Kepala Badan Kesbangpol Kota Tanjungpinang, Ahmad Nurfattah, dan Perwakilan Forkopimda Kota Tanjungpinang.
Discussion about this post