DM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepri menggelar rapat paripurna laporan akhir pansus pertanggungjawaban APBD Kepri tahun 2019 di Ruang Sidang Utama kantor DPRD Kepri di Tanjungpinang, Senin (22/6).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jumaga Nadeak, meminta jajaran Organisasi Perangkat Daerah OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran pembangunan pada APBD Kepri tahun 2019.
Pasalnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melihat hingga saat ini masih banyak program anggaran kegiatan yang tidak sesuai Renstra RPJMD provinsi Kepri.
Hal ini disampaikan Ketua Pansus Laporan Pertanggungjawaban APBD tahun 2019 DPRD Kepri Lis Darmansyah.
“Berdasarkan hasil pembahasan yang kami dapati bahwa pada APBD Kepri tahun 2019 masih banyak program kegiatan OPD yang tidak sesuai Renstra OPD pada RPJMD,” ungkap Lis.
Menurut Lis Darmansyah, masihbanyak relokasi anggaran yang tidak sesuai tugas dan fungsi OPD.Sehingga pelaksanaan program kegiatan dan pembangunan yang dilakukan tidak optimal.
“Hingga saat ini masih didapati OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri yang tidak konsisten terkait target alokasi anggaran,” ujar Lis Darmansyah dihadapan Plt Gubernur Provinsi Kepri H Isdianto dan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah.
Sehingga meskipun realisasi anggaran tercapai namun capaian realisasi belum optimal.
Untuk itu, Lis juga mengharapkan kedepannya, Gubernur Kepri dapat terus mendorong OPD untuk dapat lebih rinci dan Optimal dalam mengalokasikan anggaran kegiatan sesuai indikator pembangunan yang ada.
“Dengan begitu program kegiatan yang dilaksanakan akan lebih bermanfaat dan tepat sasaran serta sesuai tupoksinya dan terpenting tidak tumpang tindih dengan program kegiatan OPD lainnya,” ujar Lis.
Untuk itu, diakhir laporan akhir Lis juga menyampaikan beberapa rekomendasi kepada seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri agar lebih optimal dalam membuat dan melaksanakan program anggaran. (Hum/Red).
Discussion about this post