• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 3, 2023
Detak Media
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

DPRD Sahkan Perubahan Perda Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

by harry kurniadi
9 Juni 2020
in Tanjungpinang
320
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

(Ekspres.id) – DPRD Kota Tanjungpinang menggelar paripurna pengesahan Rancangan Perubahan Perda atas Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.

Paripurna tersebut dilaksanakan di Ruang Paripurna Utama DPRD Kota Tanjungpinang, Selasa (9/6).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua 2 DPRD Kota Tanjungpinang, Hendra Jaya, S.IP didampingi oleh Wakil Ketua 1, Ade Angga, S.IP, MM yang juga dihadiri oleh Plt. Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP beserta seluruh Kepala OPD dan dihadiri oleh sejumlah Anggota DPRD Kota Tanjungpinang.

Dalam pidatonya, Rahma menyampaikan Perda tersebut merupakan bagian terpenting untuk memperkuat pembangunan Kota Tanjungpinang khususnya di sektor perhubungan darat dan lalu lintas jalan.

“Maksud dan tujuan disahkannya kembali Perda ini yaitu meningkatkab kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kota Tanjungpinang,” ungkapnya.

Selain itu, Rahma juga mengatakan Pemko Tanjungpinang dalam melakukan upaya-upaya peningkatan pola hidup masyarakat selalu berkomitmen dan berpedoman pada program nasional maupun daerah yang tergambar dalam visi dan misi kepala daerah.

“Dalam kesempatan yang berbahagia ini, dapat kami sampaikan bahwa sesuai dengan progran pembentukan peraturan daerah, usulan dari eksekutif untuk tahun 2020 sesuai kesepakatan bersama melalui paripurna terdahulu, telah dilakukan pembahasan antara Pemko dengan Pansus DPRD Kota Tanjungpinang untuk membahas rancangan perubahan perda atas Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor,” lanjutnya.

Sebagai ibukota Provinsi Kepri, Rahma menyampaikan tentunya segala aspek pembangunan bertumpu di Kota Tanjungpinang dan memerlukan pondasi yang kuat melalui salah satu aspek yang fundamental yaitu perlu adanya regulasi yang jelas dan tegas untuk melindungi kepentingan masyarakat.

“Hal tersebut diperlukan dukungan dari semua pihak sebagai upaya dalam meningkatkan kesejahteraan, keadilan, kemakmuran dan kepastian hukum bagi masyarakat yang berada di Kota Tanjungpinang, capaian peningkatan pembangunan saat inu tidak terlepas dari geliat pertumbuhan penduduk, ekonomi, sosial, budaya politik dan keamanan yang berorientasi pada terciptanya rasa aman dan nyaman serta berkeadilan ditengah masyarakat,” ucapnya.

Sebelumnya, disampaikan juga pandangan fraksi oleh Ketua Pansus yakni Agus Djurianto, SH yang mengatakan retribusi tersebut tidak mengalami kenaikan retribusi dan akan dilakukan penyesuaian kembali.

Dalam paripurna tersebut dilakukan juga dengan penandatanganan kesepakatan tentang pengesahan perubahan Perda tersebut antara Wakil Ketua 1 dan 2 DPRD Kota Tanjungpinang serta Plt. Walikota Tanjungpinang.

SendShare410Tweet256
Previous Post

DPRD Kepri Gelar RDP Bersama PLN Tanjungpinang

Next Post

Bahas Penyelenggaraan Pemda, Komisi I DPRD Kepri Audensi Dengan BIN

Related Posts

Walikota Blitar Santoso saat membuka sarasehan hukum digelar LPSK RI, foto: Dani ES/detak.media

Walikota Blitar Apresiasi Sarasehan Hukum untuk Masyarakat Awam Digelar LPSK

2 Juni 2023
5.4k
108 Ekor Sapi asal Natuna yang tiba di Tanjungpinang pada Jum'at (2/6/2023), foto: ist

Jelang Idul Adha, 172 Ekor Sapi asal Natuna Tiba di Tanjungpinang

2 Juni 2023
5.4k
Presiden Jokowi meresmikan Jembatan Kretek 2, di Bantul, DI Yogyakarta, Jumat (02/06/2023). (Foto: BPMI Setpres)

Diresmikan Presiden, Jembatan Kretek 2 Perkuat Jalur Jalan Lintas Selatan Jawa

2 Juni 2023
5.4k
Next Post
Komisi I DPRD Kepri silaturahmi dan audiensi dengan Kepala BIN Daerah Kepri di Batam

Bahas Penyelenggaraan Pemda, Komisi I DPRD Kepri Audensi Dengan BIN

Sekda Natuna beserta OPD terkait Ikuti Rapat Persiapan Pilkada Kepri 2020

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, foto: ist/doc.prokompim/detak.media

Pemko Tanjungpinang Bakal Bayar Gaji 13 PNS 5 Juni Mendatang

2 Juni 2023
108 Ekor Sapi asal Natuna yang tiba di Tanjungpinang pada Jum'at (2/6/2023), foto: ist

Jelang Idul Adha, 172 Ekor Sapi asal Natuna Tiba di Tanjungpinang

2 Juni 2023
MA usai Diringkus Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, foto: Mael/detak.media

Pemuda di Tanjungpinang Diringkus usai Jual HP Hasil Curian di Sosmed

2 Juni 2023
Walikota Blitar Santoso saat membuka sarasehan hukum digelar LPSK RI, foto: Dani ES/detak.media

Walikota Blitar Apresiasi Sarasehan Hukum untuk Masyarakat Awam Digelar LPSK

2 Juni 2023
Presiden Jokowi meresmikan Jembatan Kretek 2, di Bantul, DI Yogyakarta, Jumat (02/06/2023). (Foto: BPMI Setpres)

Diresmikan Presiden, Jembatan Kretek 2 Perkuat Jalur Jalan Lintas Selatan Jawa

2 Juni 2023
Walikota Blitar Santoso saat membuka sarasehan hukum digelar LPSK RI, foto: Dani ES/detak.media

Walikota Blitar Apresiasi Sarasehan Hukum untuk Masyarakat Awam Digelar LPSK

2 Juni 2023
108 Ekor Sapi asal Natuna yang tiba di Tanjungpinang pada Jum'at (2/6/2023), foto: ist

Jelang Idul Adha, 172 Ekor Sapi asal Natuna Tiba di Tanjungpinang

2 Juni 2023
Presiden Jokowi meresmikan Jembatan Kretek 2, di Bantul, DI Yogyakarta, Jumat (02/06/2023). (Foto: BPMI Setpres)

Diresmikan Presiden, Jembatan Kretek 2 Perkuat Jalur Jalan Lintas Selatan Jawa

2 Juni 2023
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, foto: ist/doc.prokompim/detak.media

Pemko Tanjungpinang Bakal Bayar Gaji 13 PNS 5 Juni Mendatang

2 Juni 2023
MA usai Diringkus Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, foto: Mael/detak.media

Pemuda di Tanjungpinang Diringkus usai Jual HP Hasil Curian di Sosmed

2 Juni 2023

Pos-pos Terbaru

  • Walikota Blitar Apresiasi Sarasehan Hukum untuk Masyarakat Awam Digelar LPSK
  • Jelang Idul Adha, 172 Ekor Sapi asal Natuna Tiba di Tanjungpinang
  • Diresmikan Presiden, Jembatan Kretek 2 Perkuat Jalur Jalan Lintas Selatan Jawa
  • Pemko Tanjungpinang Bakal Bayar Gaji 13 PNS 5 Juni Mendatang
  • Pemuda di Tanjungpinang Diringkus usai Jual HP Hasil Curian di Sosmed

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 Detak.Media.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 Detak.Media.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive