• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 28, 2023
Detak Media
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Paripurna DPRD Sampaikan Pandangan Fraksi Terhadap Jawaban Plt. Walikota Terkait Hak Interplasi DPRD tentang TPP ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang

by harry kurniadi
5 Juni 2020
in Tanjungpinang
307
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

(Ekspres.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian fraksi-fraksi DPRD terhadap Jawaban Plt.
Walikota terkait hak interplasi DPRD tentang TPP ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang di Ruang Rapat Paripurna DPRD kota Tanjungpinang, Jumat (5/6).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj. Yuniarni Pustoko Weni.

Selain itu juga dihadiri langsung oleh Plt. Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Drs.Teguh Ahmad Syafari, M.Si, Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan undangan lainnya.

Dalam penyampaian fraksi-fraksi DPRD terhadap Jawaban Plt. Walikota terkait hak interplasi DPRD tentang TPP ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang tersebut beberapa fraksi menyampaikan pandangannya, diantaranya Fraksi PDI Perjuangan, menanggapi dan menyatakan menolak dan meminta mengubah Perwako No. 56 tahun 2019. Penolakan itu juga dilakukan oleh Fraksi Golongan Karya yang juga meminta untuk mengubah Perwako tersebut.

Sementara itu Fraksi Nasdem tidak menyampaikan pandangan secara langsung. Akan tetapi, Fraksi Nasdem hanya mengirimkan berkas. Pada kesempatan itu juga, Fraksi Gerindra meminta Perwako disosialisasikan kepada publik dan harus transparan pada semua pihak. Fraksi Gerindra juga tak ingin kejadian seperti ini terulang kembali, kemudian Legislatif dan eksekutif harus saling bersinergi. Fraksi Gerindra juga meminta kepada pimpinan DPRD untuk merekomendasi melakukan revisi Perwako.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, memandang penerapan Perwako No. 56 Tahun 2019 tidak pada proses legislasi. Menurutnya, secara substansi ada bagian yang semestinya diminta pertimbangan pada DPRD sebagai hak fungsi dan kewenangannya.

Oleh karena itu, Fraksi PKS menyarankan untuk dilakukan perubahan Perwako tersebut dan bisa diselesaikan dalam rentang waktu 30 hari sebelum pembahasan APBD-P mendatang. Fraksi PKS juga mengapresiasi pernyataan Plt. Walikota Tanjungpinang untuk melakukan perubahan sebagaimana masukan dari DPRD.

Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat menyimpulkan berdasarkan Perwako tersebut terkesan formalitas dan tidak menjelaskan secara mendetil untuk memperbaiki kinerja berupa indikator kinerja.

Menurutnya, terjadi kesenjangan dan ketimpangan TPP ASN yang tidak diberikan dokumen hasil kinerja. Maka Fraksi Demokrat memberikan rekomendasi terhadap Pemerintah Kota Tanjungpinang agar melakukan perbaikan revisi terhadap Peraturan Walikota Nomor 56 tahun 2019 tentang TPP ASN dimulai dari proses pembuatan dan materi peraturannya serta pelaksanaan revisi perwako TPP ASN paling lambat dilaksanakan di APBD perubahan tahun 2020.

Diakhir penyampaian pandangan fraksi-fraksi DPRD, Fraksi Pembangunan Kebangsaan juga menolak jawaban dari Plt. Walikota Tanjungpinang terhadap jawaban Plt.Walikota terkait hak interplasi DPRD tentang TPP ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

SendShare409Tweet256
Previous Post

Sembako Gratis Tahap 2 di Sungai Jang dan Tanjung Ayun Sakti Diserahkan Pemko

Next Post

Wabup Ngesti Minta OPD Satukan Persepsi Tekan Angka Stunting di Kabupaten Natuna

Related Posts

Petugas keamanan bersiaga di pintu masuk perbelanjaan internasional Sanlitun, Beijing, China, Minggu (1/5/2022). ANTARA/M. Irfan Ilmie

China dilanda gelombang COVID lagi, puncaknya diperkirakan pada Juni

27 Mei 2023
5.4k
Salah satu adegan dalam "Kill Bill". (Instagram/ @killbill.movie)

“Kill Bill” akan dirilis ulang dalam format 4K akhir tahun ini

27 Mei 2023
5.4k
Perayaan Natal di pusat perbelanjaan Harbour City, Hong Kong. (ANTARA/HO-HKTB)

Ide Destinasi Wisata di Hong Kong berdasarkan Zodiak

27 Mei 2023
5.4k
Next Post

Wabup Ngesti Minta OPD Satukan Persepsi Tekan Angka Stunting di Kabupaten Natuna

Pandemi Corona, Disperdagin Tanjungpinang Berikan Pembinaan Pedagang dan Konsumen

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas keamanan bersiaga di pintu masuk perbelanjaan internasional Sanlitun, Beijing, China, Minggu (1/5/2022). ANTARA/M. Irfan Ilmie

China dilanda gelombang COVID lagi, puncaknya diperkirakan pada Juni

27 Mei 2023
Festival Budaya Tionghoa yang Digelar pada Tahun 2022 yang lalu, foto: ist

Besok Dispar Kepri dan ITM Gelar Festival Budaya Tionghoa 2023 di Kota Lama Tanjungpinang

26 Mei 2023
Salah satu adegan dalam "Kill Bill". (Instagram/ @killbill.movie)

“Kill Bill” akan dirilis ulang dalam format 4K akhir tahun ini

27 Mei 2023
Tampak alat tangkap berupa bubu ikan yang telah dirakit siap di operasikan

Dinas Perikanan Natuna Tinjau Proses Pembuatan Bubu Ikan Nelayan Batu Gajah

26 Mei 2023

Menparekraf Apresiasi 4 Geopark Indonesia Berhasil Masuk Jaringan UNESCO Global Geopark

27 Mei 2023
Petugas keamanan bersiaga di pintu masuk perbelanjaan internasional Sanlitun, Beijing, China, Minggu (1/5/2022). ANTARA/M. Irfan Ilmie

China dilanda gelombang COVID lagi, puncaknya diperkirakan pada Juni

27 Mei 2023
Salah satu adegan dalam "Kill Bill". (Instagram/ @killbill.movie)

“Kill Bill” akan dirilis ulang dalam format 4K akhir tahun ini

27 Mei 2023
Perayaan Natal di pusat perbelanjaan Harbour City, Hong Kong. (ANTARA/HO-HKTB)

Ide Destinasi Wisata di Hong Kong berdasarkan Zodiak

27 Mei 2023
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno (kanan) dalam acara IndoStar. ANTARA/HO-Kemenparekraf/am

Kemenparekraf Siap Fasilitasi 50 Pengusaha Restoran Peserta IndoStar

27 Mei 2023

Menparekraf Apresiasi 4 Geopark Indonesia Berhasil Masuk Jaringan UNESCO Global Geopark

27 Mei 2023

Pos-pos Terbaru

  • China dilanda gelombang COVID lagi, puncaknya diperkirakan pada Juni
  • “Kill Bill” akan dirilis ulang dalam format 4K akhir tahun ini
  • Ide Destinasi Wisata di Hong Kong berdasarkan Zodiak
  • Kemenparekraf Siap Fasilitasi 50 Pengusaha Restoran Peserta IndoStar
  • Menparekraf Apresiasi 4 Geopark Indonesia Berhasil Masuk Jaringan UNESCO Global Geopark

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 Detak.Media.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 Detak.Media.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive