Natuna, Detak.media – Di tengah Pandemi Covid-19 ini, Babinsa Kelarik Barat IP Situmorang dan Babinsa Seluan Barat Serda J Pangaribuan, di wilayah Koramil 03/Sedanau, memberikan himbauan tertulis kepada warga binaannya.
Melalui koordinasi bersama tim Gugus tugas Covid-19, pada Kamis (28/05/2020) lalu, himbauan ini di tujukan kepada warga yang mempunyai usaha kecil seperti, warung, kedai kopi, dan usaha rumahan lainnya yang kerap di kunjungi warga.
“Sebagaimana bagi warga yang memiliki usaha agar dapat mengikuti aturan-aturan serta prosedur kesehatan yang telah di anjurkan pemerintah,” ucap Serda J. Pangaribuan.
Masyarakat juga di himbau apabila terjadi pungutan liar (Pungli), baik sekecil apapun menyangkut Covid-19 ini, agar segera melapor, mereka berharap agar warga tetap tenang menghadapi situasi pandemi ini.
Khususnya di desa Seluan, jika ada orang diluar dari desa Seluan yang hendak masuk, dihimbau kepada warga, agar segera melapor terlebih dahulu, dimana situsasi saat bukan tidak memungkinkan untuk terjadinya penyebaran Virus Corona tersebut, diharao agar dapat bekerjasama demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini.
Di Kabupaten Natuna ini yaitu suatu Pulau yang di Kelingi oleh laut, mayoritas penduduknya dalam mencari nafkah, yaitu mata pencahariannya sebagai nelayan, demi menjaga keselamatan dan kesehatan bagi warga yang hendak melaut, agar senantiasa tetap menjaga faktor keamanan serta membiasakan hidup bersih, memakai alat pelindung diri,dan tetap mengatur jaga jarak. (Zaki Husairi)
Discussion about this post