Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau akan menerapkan konsep New Normal (Hidup Normal) dimasa pandemi Covid-19 dalam waktu dekat.
Pemerintah tengah membahas persiapan kebijakan New Normal bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Tanjungpinang dan Tim Gugus Tugas Covid-19.
Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdako Tanjungpinang menyebutkan, pembahasan persiapan New Normal di Tanjungpinang dilaksanakan, di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Walikota Tanjungpinang, Jumat (29/5).
Plt. Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP memimpin rapat menyampaikan persiapan penerapan New Normal tersebut.
Rahma menyebutkan New Normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal, namun dengan menerapkan protokol kesehatan, dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Ia menuturkan, jika New Normal diterapkan di Kota Tanjungpinang, maka semua elemen masyarakat nantinya akan mengadopsi perilaku hidup berbeda dari biasanya. Upaya itu untuk menekan resiko penularan virus Corona.
“Kita akan melakukan perilaku hidup berbeda dari biasanya, seperti bekerja tetapi dari rumah (work from home), saat keluar rumah menggunakan masker, selalu mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir serta lain sebagainya,” kata Rahma.
Pemerintah Kota Tanjungpinang, sudah melakukan konsep pencegahan penyebaran Covid-19. Pemerintah Tanjungpinang tengah mempersiapkan Peraturan Walikota (Perwako), sebagai landasan hukum penerapan New Normal. Dalam Perwako tersebut nantinya juga disertai dengan sanksi yang akan diberlakukan bagi setiap warga yang melanggar.
“Pada kesempatan ini kita akan menyampaikan konsep Perwako terkait pelaksanaan New Normal disaat pandemi saat ini, sekaligus penerapan sistem saat dilapangan serta sanksi yang akan kita terapkan jika ada masyarakat yang melanggar aturan pelaksanaan New Normal sesuai Perwako yang berlaku nanti,” tambah Rahma.
Dalam pelaksanaan rapat tersebut, Rahma juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang sangat menerima masukan dari FKPD, terkait Peraturan Walikota (Perwako) yang akan berlaku hingga pelaksanaan New Normal di Kota Tanjungpinang.
“Saya atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang, sangat berharap adanya dukungan dan saran dari para FKPD terkait aturan hingga pelaksanaan New Normal di Kota Tanjungpinang dan saya berharap Peraturan Walikota (Perwako) ini dapat kita rembuk bersama untuk mencapai keputusan dan pelaksanaan yang kita jalankan nanti dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala, serta tidak menyalahi aturan yang ada dan masyarakakat dapat mengikuti aturan yang berlaku,” harap Rahma.
Rapat juga membahas terkait pembatasan dan aturan keluar masuk orang disejumlah objek vital, baik melalui pelabuhan laut maupun melewati bandara RHF Tanjungpinang.
Konsep Perwako New Normal juga mengatur pelayanan pendidikan dengan mengedepankan penerapan aturan protokol kesehatan Covid-19, seperti wajib menggunakan masker, cek suhu tubuh serta tersedianya tempat cuci tangan di pintu gerbang sekolah, kawasan kantor, fasilitas umum dan sebagainya.
Discussion about this post