DM – Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Ke VIII tahun 2020 dibatalkan. Pembatalan penyelenggaraan Popda VIII Provinsi Kepri di Kabupaten Natuna, pada tahun 2020 ini dituangkan dalam surat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepri nomor 426/708/DISPORA-SET/2020.
Surat Plt Gubernur Kepri tertanggal 12 Mei 2020 tentang pembatalan pelaksanaan Popda VIII 2020 ini, sudah disampaikan ke Bupati Natuna, serta tembusan ke kabupaten/kota se-Provinsi Kepri.
”Rencana penyelenggaraan Popda VIII Kepri pada bulan Juli tahun 2020 ini, dibatalkan dan ditunda sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan. Bisa saja sampai tahun 2021 nanti,” kata Maifrizon, Kepala Dispora Kepri, Rabu (15/4/2020).
Karena wabah pandemi Covid-19 ini pula, Kabupaten Natuna tidak siap sebagai tuan rumah untuk melaksanaan Popda VIII di tahun 2020.
Sebab, anggaran dialokasikan untuk pencegahan dan penanganan Covid-19. Enam kabupaten/kota lainnya di wilayah Kepri, juga tidak berminat atau tidak bersedia menjadi tuan rumah, jika Popda tetap diselenggarakan pada tahun 2020 ini.
”Setelah kondisi daerah sudah oke, akan kita bahas lagi. Baik waktu pelaksanaan Popda VIII, maupun siapa tuan rumahnya. Itu kita bahas nanti lah. Karena sekarang ini, Popwil 2020 pun ditunda,” tambah Maifrizon.
Discussion about this post