DM – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepri, Taba Iskandar meminta kepada Pemprov Kepri dan semua jajaran pemerintah kabupaten dan kota se-provinsi Kepri untuk tetap menjalankan semua tugas dan fungsi pemerintahan selama wabah Covid19 ini.
Hal ini perlu dilakukan untuk memastikan kehadiran pemerintah ditengah-tengah masyarakat. Namun demikian, semua itu dilakukan harus sesuai dengan koridor yang dianjurkan pemerintah seperti melaksanakan physical distancing, sosial distancing, memakai masker dan mencuci tangan.
“Hal ini kenapa saya kemukakan, karena saat ini tampaknya tugas-fungsi pemerintah tidak berjalan efektif. Bahkan cenderung stagnan,” kata Taba, di Batam, Sabtu (10/4/2020).
Padahal, sambungnya, hal tersebut tidak perlu terjadi. Karena saat ini, pemerintahan masih berjalan meskipun sistemnya dirubah dengan cara bekerja dirumah dengan memanfaatkan fasilitas teknologi seperti teleconference dan lain sebagainya.
“Artinya pemerintahan daerah tidak perlu panik dan tidak fokus dalam menangani persoalan-persoalan yg muncul di tengah masyarakat. Karena penanganan virus covid 19 sudah ada gugus tugas yg menanganinya,” jelas Taba lagi.
Begitu juga dengan aktifitas ekonomi masyarakat. Politisi Golkar ini meminta agar aktifitas ekonomi dimasyarakat dapat terus berjalan sambil memperhatikan protokol keamanan masyarakat.
“Silahkan saja berjualan. Tapi batasi dan jaga jarak, lakukan sterilisasi, desinfektan tempat usaha berjualan pagi dan sore. Sediakan tempat mencuci tangan, pakai masker,” kata Taba.
Karena hal ini jika tidak ditata dengan baik, maka ekonomi masyarakat, UMKM dan sektor informal akan hancur dan terpuruk. Sementara kemampuan pemerintah untuk menanggulangi dampak ekonomi karena efek dari wabah virus covid 19, tidak terlalu kuat dan memadai.
Maka dari itu perlu diantisipasi secara komprehensif.
Hal ini sah-sah saja dilakukan karena status wilayah provinsi, kabupaten dan kota di Kepri baru tahap sosial distancing. “Belum berstatus PSBB, apalagi darurat sipil Jadi silahkan ekonomi berjalan, tapi perhatikan himbauan pemerintah ini,” tegasnya.
Kemudian dari itu, selama pandemi corona ini terjadi, ada pandangan miring dari sebagian masyarakat yang menilai lembaga DPRD tidak berfungsi dan tidak berbuat utk masyarakat. Sebagian masyarakat menyamakan fungsi DPRD sama dengan eksekutif, sebagai eksekutor dan pengelola anggaran.
“Sehingga masyarakat baru menganggap DPRD sebagai wakil mereka bekerja apabila DPRD sebagai lembaga atau anggota DPRD itu kelihatan secara fisik membantu masyarakat dengan memberikan bantuan berupa barang atau materi dan hadir secara fisik,” kata Taba.
Padahal, sebagian besar masyarakat tidak memahami bahwa sebelum sebuah kebijakan pemerintah itu diambil dan dilaksanakan, maka pemerintah harus terlebih dahulu membahas dan membicarakan dengan DPRD. “Bahwa apa yang dilaksanakan oleh eksekutip itu, bisa hasil dari usul wakil rakyat di DRPD, yang mereka dapatkan berdasarkan aspirasi rakyat yang diwakili,” katanya.
Misalnya saja sebuah program dan kegiatan itu memerlukan anggaran dan biaya. Anggaran dan biaya tersebut tidak dapat dilaksanakan oleh eksekutif bila tidak mendapat persetujuan dari DPRD.
”Artinya program atau kegiatan yang dilaksanakan oleh eksekutif dan jajarannya adalah program atau kegiatan yang merupakan produk hasil kerja eksekutif dan legislatif,” pungkasnya.(*)
Discussion about this post