• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 3, 2023
Detak Media
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Sekolah di Tanjungpinang Kegiatan Belajar di Rumah Diperpanjang Sampai 21 April

by harry kurniadi
31 Maret 2020
in Pendidikan
318
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kadis pendidikan Tanjungpinang atmadinata
Kadis pendidikan Tanjungpinang,Atmadinata

DM – Melihat kondisi masa darurat penyebaran virus Covid-19 yang terus meningkat, sebagai salah satu upaya memutuskan mata rantai penyebarannya, yaitu kegiatan belajar di rumah diperpanjang dan ini berlaku secara nasional, kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Drs Atmadinata M.Pd, Selasa (31/03/2020).

Lanjutnya, melalui surat edaran Pemko Tanjungpiang-Dinas Pendidikan Tanjungpinang dengan Nomor: 422.1/424/5.3.01/2020 Tentang perpanjangan kegiatan belajar di rumah dalam masa tanggap darurat penyebaran Covid-19. Edaran ini berdasarkan dan berpedoman pada surat edaran Menteri Pendidikan RI Nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran virus corona.

Surat edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 440/2622/SJ tentang pembentukan gugur tugas percepatan penanganan virus Covid-19. Surat edaran Kemenpan RB RI Nomor 34 Tahun 2020 tentang penyesuaian sistim kerja aparatur sipil negara dalam upaya pencegahan penyebaran virtus Covid-19, di lingkungan kerja pemerintahan.

Dengan ini, ada 3 poin keputusan kebijakan Pemerintahan Kota Tanjungpinang sesuai edaran menteri, yakni
1. Memperpanjang pemberlakukan kegiatan belajar di rumah dalam masa tanggap darurat penyebaran virus Covid-19, mulai dari 1 April sampai 21 April 2020.
2. Libur menyambut awal puasa ramadhan tanggal 22 sampai 25 April 2020.
3. Kegiatan belajar mengajar setelah tanggal tersebut akan ditentukan lebih lanjut.

Ditambahkan Atma, kegiatan belajar di rumah tetap diterapkan, dengan pelaksanaan belajar daring, jarak jauh sistim online, juga manual. Perpanjangan masa belajar di rumah, menuntut para pengajar/guru untuk kreatif memberikan materi. Jadi selain pelajar melakukan aktivitas belajar, juga diterapkan pola hidup sehat/bersih.

Termasuk belajar yang bermakna yaitu tidak hanya berfokus pada capaian akademik atau kognitif semata, namun juga menekankan pada perkembangan “life skill” dan karakter. Contoh sederhana, untuk pendidikan life skill anak usia dini, guru dan orang tua bisa menjadikan aktivitas memahami pandemik Covid-19 sebagai materi pembelajaran. Mulai dari penjelasan tentang virus hingga langkah pencegahan seperti mencuci tangan dan menggunakan masker.

“Gunakanlah waktu belajar di rumah dengan baik. Memaksimalkan aktivitas belajar dengan cara yang tidak membebani/memberatkan pelajar dan orang tua. Bersama kita mengambil bagian pencegahan Covid-19 dengan hidup bersih,” tutupnya.

Sumber: http://keprinews.co/

SendShare411Tweet257
Previous Post

Bersatu Melawan Covid-19, Semprot Cairan Disinfektan Secara Masif di wilayah Kota Tanjungpinang

Next Post

Komisi IV DPRD Kepri Serahkan Bantuan APD Puskesmas di Batam

Related Posts

Walikota Blitar Santoso saat membuka sarasehan hukum digelar LPSK RI, foto: Dani ES/detak.media

Walikota Blitar Apresiasi Sarasehan Hukum untuk Masyarakat Awam Digelar LPSK

2 Juni 2023
5.4k
108 Ekor Sapi asal Natuna yang tiba di Tanjungpinang pada Jum'at (2/6/2023), foto: ist

Jelang Idul Adha, 172 Ekor Sapi asal Natuna Tiba di Tanjungpinang

2 Juni 2023
5.4k
Presiden Jokowi meresmikan Jembatan Kretek 2, di Bantul, DI Yogyakarta, Jumat (02/06/2023). (Foto: BPMI Setpres)

Diresmikan Presiden, Jembatan Kretek 2 Perkuat Jalur Jalan Lintas Selatan Jawa

2 Juni 2023
5.4k
Next Post
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Sirajudin Nur menyerahkan bantuan kepada paramedis di Puskesmas di Batam, didampingi Sekretaris Komisi IV DPRD Kepri, Wirya Silalahi dan Wakil Ketua III DPRD Kepri, Dr. T. Afrizal Dahlan.

Komisi IV DPRD Kepri Serahkan Bantuan APD Puskesmas di Batam

KEJURNAS PPLPD SEPAKBOLA 2020 BATAL DILAKSANAKAN KARENA VIRUS CORONA

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, foto: ist/doc.prokompim/detak.media

Pemko Tanjungpinang Bakal Bayar Gaji 13 PNS 5 Juni Mendatang

2 Juni 2023
108 Ekor Sapi asal Natuna yang tiba di Tanjungpinang pada Jum'at (2/6/2023), foto: ist

Jelang Idul Adha, 172 Ekor Sapi asal Natuna Tiba di Tanjungpinang

2 Juni 2023
MA usai Diringkus Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, foto: Mael/detak.media

Pemuda di Tanjungpinang Diringkus usai Jual HP Hasil Curian di Sosmed

2 Juni 2023
Walikota Blitar Santoso saat membuka sarasehan hukum digelar LPSK RI, foto: Dani ES/detak.media

Walikota Blitar Apresiasi Sarasehan Hukum untuk Masyarakat Awam Digelar LPSK

2 Juni 2023
Presiden Jokowi meresmikan Jembatan Kretek 2, di Bantul, DI Yogyakarta, Jumat (02/06/2023). (Foto: BPMI Setpres)

Diresmikan Presiden, Jembatan Kretek 2 Perkuat Jalur Jalan Lintas Selatan Jawa

2 Juni 2023
Walikota Blitar Santoso saat membuka sarasehan hukum digelar LPSK RI, foto: Dani ES/detak.media

Walikota Blitar Apresiasi Sarasehan Hukum untuk Masyarakat Awam Digelar LPSK

2 Juni 2023
108 Ekor Sapi asal Natuna yang tiba di Tanjungpinang pada Jum'at (2/6/2023), foto: ist

Jelang Idul Adha, 172 Ekor Sapi asal Natuna Tiba di Tanjungpinang

2 Juni 2023
Presiden Jokowi meresmikan Jembatan Kretek 2, di Bantul, DI Yogyakarta, Jumat (02/06/2023). (Foto: BPMI Setpres)

Diresmikan Presiden, Jembatan Kretek 2 Perkuat Jalur Jalan Lintas Selatan Jawa

2 Juni 2023
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, foto: ist/doc.prokompim/detak.media

Pemko Tanjungpinang Bakal Bayar Gaji 13 PNS 5 Juni Mendatang

2 Juni 2023
MA usai Diringkus Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, foto: Mael/detak.media

Pemuda di Tanjungpinang Diringkus usai Jual HP Hasil Curian di Sosmed

2 Juni 2023

Pos-pos Terbaru

  • Walikota Blitar Apresiasi Sarasehan Hukum untuk Masyarakat Awam Digelar LPSK
  • Jelang Idul Adha, 172 Ekor Sapi asal Natuna Tiba di Tanjungpinang
  • Diresmikan Presiden, Jembatan Kretek 2 Perkuat Jalur Jalan Lintas Selatan Jawa
  • Pemko Tanjungpinang Bakal Bayar Gaji 13 PNS 5 Juni Mendatang
  • Pemuda di Tanjungpinang Diringkus usai Jual HP Hasil Curian di Sosmed

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 Detak.Media.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 Detak.Media.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive