• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 23, 2023
Detak Media
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

DPRD Kepri Minta Agar BUMD Gratiskan Sewa Lapak Pedagang

by harry kurniadi
30 Maret 2020
in Galeri
324
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau, Ing Iskandarsyah

DM – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau, Ing Iskandarsyah meminta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk tidak memikirkan keuntungan disaat merebaknya Virus Covid 19.

Hal tersebut ditegaskan setelah BUMD Tanjungpinang masih memungut Biaya retribusi sewa lapak Pasar, Anjung Cahaya, Melayu Square, dan Akau Potong Lembu kepada para pedagang.

“Saran saya untuk BUMD terkait dengan biaya lapak – lapak digratiskan saja untuk bulan ini. Karena untuk makan saja mereka masih sulit disaat seperti ini (Pandemic Covid 19),” tegas Ing Iskandarsyah kepada awak media, Senin(30/3/2020) di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kepri.

Iskandarsyah BUMD itu bagian dari Pemerintah Daerah yang sahamnya Milik Pemerintah Daerah. Tetapi, BUMD itu ada UU Perseroan.

“BUMD itu adalah harta yang dipisahkan pertama dia plat merah, yang kedua dia berlaku UU Perseroan. Kalau dia punya pemerintah daerah dia harus stor ke Pemda ini kan tidak, kalau dia ada untung baru dia stor pemerintah. Jadi retribusi jangan terlalu dibebankan kepada Pedagang,” bebernya.

Untuk itu, Iskandarsyah menyarankan agar keuntungan BUMD tidak perlu lagi distorkan kepada Pemerintah Daerah. Sehingga dapat dialihkan ke Biaya Operasional BUMD sepanjang Pandemic Covid 19 ini.

“Sekarang orang takut ke pasar lebih bagus sekarang digratiskan dulu. Lebih bagus uang sewa itu untuk pedagang membiayai hidup disaat pandemic covid 19,” pintanya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Tanjungpinang Makmur Bersama, Fahmi mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah mendapat surat Asosiasi Pedagang terkait dengam keluhan tersebut.

Tetapi, Ia belum bisa memutuskan langkah yang akan diambil karena masih harus menunggu keputusan Walikota Tanjungpinang selaku komisaris utama BUMD Tanjungpinang.

“Kalau kami mengikuti saja saja, kalau Pemko Bilang mengratiskan sewa lapak selama adanya wabah Covid 19, akan kita ikuti. Asal gaji karyawan kami terpenuhi,” ungkap Fahmi kepada awak media di Ruang Rapat Kantor BUMD Tanjungpinang, Jumat(27/3).

Karena kata, Fahmi selama ini untuk biaya operasional BUMD masih mengandalkan dari biaya sewa lapak dan Pas Pelabuhan.

“Kalau untuk mengeratiskan saya rasa belum bisa karena kita juga harus memikirkan biaya operasional kita seperti gaji karyawan, biaya air, listrik dan lain – lain,” bebernya.

Sementara itu, Direktur PT Tanjungpinang Makmur, Irwandi mengatakan bahwa pihaknya BUMD Kamis (27/3/2020) dipanggil oleh Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, yakni Hendra Jaya, Fengky Fesinto, Momon Faulanda, M. Arif.

Dalam pertemuan BUMD dengan anggota DPRD Komisi II seputar pembahasan soal keluhan para pedagang yang meminta ditangguhkan pasca Corona.

“Namun yang perlu teman – teman ketahui, bahwasanya posisi kami disini hanya sebagai direksi. Di BUMD ada tingkatan / Struktur mulai dari Direksi, Komisaris, Komisaris Utama dan Pemegang Saham. Jadi tidak bisa kami putuskan disitu” terangnya.

Dalam bincang kecil pertemuan tersebut, Irwandi juga menyampaikan bilamana meminta untuk menggratiskan itu harus menilik pada dasar hukumnya. Namun kalau penangguhan beberapa bulan kedepan misalkan, pembayaran cicilan harian dan bulanan bisa kita lakukan. Itupun melalui persetujuan dari pemegang saham, dalam hal ini, Walikota Tanjungpinang.

Dan apakah kita akan melakukan penangguhan terkait hal tersebut, Irwandi belum bisa memastikan karena harus ada surat resmi dari perusahaan kita PT. Tanjungpinang Makmur Bersama (TMD) BUMD Kota Tanjungpinang.

“Bilamana Walikota Tanjungpinang sebagai pemegang saham mengatakan boleh dilakukan, akan kita lakukan. Namun saat ini, yang kita lakukan tetap seperti biasa pengutipan oleh petugas kita dilapangan.” pangkasnya.

Secara terpisah, Zahron selaku HRD BUMD Kota Tanjungpinang membenarkan kalau ada masuk surat ke mejanya terkait keluhan para pedagang.

“Surat baru masuk tadi sekitar jam 10.00 wib pagi bang. Dan ini sudah saya sampaikan kepada bagian Divisi Operasional untuk segera di tinjaklanjuti dan bentuk rapat dan tindak perlu tunda lagi.” pungkasnya. (Smbr:Hs)

SendShare414Tweet259
Previous Post

Optimalkan Pelayanan Kesehatan, Dinas PUPR Akan Renovasi Puskesmas Sei Jang

Next Post

PKS Beri Lima Rekomendasi soal Penanganan Eksodus TKI Via Kepri

Related Posts

Beberapa tim penyelamat turut membantu epakuasi pompong yang ditemukan untuk dibawa menuju ke pelabuhan selat lampa (foto : ist)

Pencarian Hari ke Dua Nelayan Batu Gajah, Pompong Ditemukan Dalam Keadaan Tanpa Awak

22 September 2023
5.4k
Kemenparekraf menyerahkan bantuan Dukungan Pengembangan Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (DPUP) bagi 18 desa wisata yang berasal dari 11 provinsi di Indonesia sebagai bentuk keberpihakan pemerintah dalam menjadikan desa wisata semakin berkualitas, Bandung, (21/9/2023).

Kemenparekraf Serahkan Bantuan DPUP Kepada 18 Desa Wisata di 11 Provinsi

22 September 2023
5.4k
Proses Pencarian Bocah 2 Tahun yang Terseret Arus Parit di Tiban, foto: Sar Tanjungpinang

Bocah 2 Tahun di Batam Hilang usai Terseret Arus Parit saat Hujan

22 September 2023
5.4k
Next Post
Ketua Komisi II DPRD Kepri Ing Iskandarsyah

PKS Beri Lima Rekomendasi soal Penanganan Eksodus TKI Via Kepri

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Walikota Keluarkan Edaran untuk Masjid dan Musholla

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gedung Satreskrim Polresta Tanjungpinang, foto: Mael/detak.media

Diduga Gelapkan Uang Kurban, Polisi Ringkus Ketua Masjid di Tanjungpinang

21 September 2023
Tersangka RS saat Menjalani Pemeriksaan Di Satreskrim Polresta Tanjungpinang, foto: Mael/detak.media

Oknum Ketua Masjid di Tanjungpinang Gelapkan Dana Kurban Rp.51 Juta untuk Kepentingan Pribadi

22 September 2023
Walikota Blitar Santoso memberikan beras 10 kilogram pada warga Kelurahan Sentul, foto: Dani ES/detak.media

Bantuan Beras Bapanas di Kota Blitar Turun, Walikota Santoso Pesan Jangan Dijual Lagi

21 September 2023
Beberapa tim penyelamat turut membantu epakuasi pompong yang ditemukan untuk dibawa menuju ke pelabuhan selat lampa (foto : ist)

Pencarian Hari ke Dua Nelayan Batu Gajah, Pompong Ditemukan Dalam Keadaan Tanpa Awak

22 September 2023
Proses Pencarian Bocah 2 Tahun yang Terseret Arus Parit di Tiban, foto: Sar Tanjungpinang

Bocah 2 Tahun di Batam Hilang usai Terseret Arus Parit saat Hujan

22 September 2023
Beberapa tim penyelamat turut membantu epakuasi pompong yang ditemukan untuk dibawa menuju ke pelabuhan selat lampa (foto : ist)

Pencarian Hari ke Dua Nelayan Batu Gajah, Pompong Ditemukan Dalam Keadaan Tanpa Awak

22 September 2023
Kemenparekraf menyerahkan bantuan Dukungan Pengembangan Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (DPUP) bagi 18 desa wisata yang berasal dari 11 provinsi di Indonesia sebagai bentuk keberpihakan pemerintah dalam menjadikan desa wisata semakin berkualitas, Bandung, (21/9/2023).

Kemenparekraf Serahkan Bantuan DPUP Kepada 18 Desa Wisata di 11 Provinsi

22 September 2023
Proses Pencarian Bocah 2 Tahun yang Terseret Arus Parit di Tiban, foto: Sar Tanjungpinang

Bocah 2 Tahun di Batam Hilang usai Terseret Arus Parit saat Hujan

22 September 2023

Presiden Jokowi Resmikan Pusat Pelatihan Sepak Bola Nasional di IKN

22 September 2023

Presiden Jokowi Terbitkan Inpres Dukungan Penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-17 2023

22 September 2023

Pos-pos Terbaru

  • Pencarian Hari ke Dua Nelayan Batu Gajah, Pompong Ditemukan Dalam Keadaan Tanpa Awak
  • Kemenparekraf Serahkan Bantuan DPUP Kepada 18 Desa Wisata di 11 Provinsi
  • Bocah 2 Tahun di Batam Hilang usai Terseret Arus Parit saat Hujan
  • Presiden Jokowi Resmikan Pusat Pelatihan Sepak Bola Nasional di IKN
  • Presiden Jokowi Terbitkan Inpres Dukungan Penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-17 2023

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 Detak.Media.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 Detak.Media.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive