Natuna, detak.media – Kepala Desa Pengadah, Mustar Harun, memimpin secara langsung acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2020-2026, bertempat di Balai Kantor Desa Pengadah, Kecamatan Bunguran Timur Laut, pada Senin (02/03/2020) kemarin.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengadah, Karang Taruna, Tokoh Agama, PKK, para Petani, Nelayan, Guru dan perangkat-perangkat Desa lainnya.
Adapun usulan-usulan untuk 6 tahun akan datang yang diterima mengenai masalah pembangunan itu, yaitu dibidang kepemudaan, PKK, Pertanian dan Perikanan, serta kegiatan fisik.
Usulan tersebut akan di masukkan kedalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Des) Pengadah.
Dalam Musyawarah tersebut salah seorang Anggota BPD Pengadah, Ibrahim, menghimbau agar masyarakat mengusulkan sebanyak-banyaknya apa yang dibutuhkan oleh masyarakat setempat, agar bisa dimasukkan di RPJMDes Pengadah.
“Jangan dipendam nanti pulang kerumah baru ingat apa yang mau diusulkan,” tegas Ibrahim.
Lanjut Ibrahim, jika memang tidak ada di RJPMDes, adapun usulan tersebut tidak bisa di masukkan, tetapi jika sudah masuk di RPJMDes baru bisa di ajukan ke Pemerintah tingkat Kecamatan maupun Daerah.
Pada kesempatan itu mengenai keterbatasan/ketertinggalan Desa Pengadah, juga membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), guna mengupdate berbagai informasi, baik dari dalam maupun luar daerah, agar masyarakat bisa lebih luas dalam mendapatkan informasi dari masyarakat maupun dari Media Sosial (Medsos).
Sementara itu Iwan, salah seorang perwakilan dari guru di sekolah Pengadah menegaskan, jika KIM telah terbentuk, masyarakat harus bijak dalam menyampaikan informasi dan menggunakan Medsos, agar berita yang di dapat maupun di lontarkan tidak mengandung unsur Hoax (Berita Bohong), guna menghindari pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Hal-hal yang tidak penting jangan di sebar, mari bersama-sama kita bijak dalam bermedsos,” saran Iwan. (Zaki Husairi)
Discussion about this post