DM – Ketua fraksi Golkar DPRD Kepri, Teddy Jun Askara meminta Gubernur Kepri membebaskan iuran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) tingkat SMA/SMK pada 2021 mendatang.
Menurut Teddy, sudah saatnya Pemprov Kepri menggratiskan biaya SPP kepada seluruh pelajar tingkat SMA/SMK se-Kepri. Mengingat, APBD Kepri 2021 nanti kemungkinan agak lega untuk menalangi biaya pendidikan tersebut.
“Kita mampulah. Asal ada kemauan,”ucapnya, Senin (24/2/2020).
Ia mengutarakan, pada 2020 mendatang seluruh proyek yang memakan anggaran cukup besar sudah selesai. Seperti, proyek penataan kawasan pesisir Gurindam 12 yang tiga tahun berturut-turut menyedot APBD.
Lalu, anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang juga tidak dialokasikan pada tahun depan.
“Tinggal kita hitung dengan Disdik berapa anggaran yang bisa ditalangi untuk menggratiskan SPP,” ungkap Teddy.
Kendati demikian, lanjut Teddy, untuk membebaskan biaya SPP pihaknya terlebih dahulu mendorong Pemprov Kepri menerapkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2018 tentang penyelenggaraan pendidikan.
Dimana, dalam perda tersebut diatur bahwa 20 persen dana pendidikan murni dari APBD. Tidak termasuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang merupakan dana transfer pusat serta belanja guru.
“Selama ini kan kalau kita bicara 20 persen dana pendidikan itu masuk dana BOS, belanja guru dan lain-lain. Nah, melalui perda pendidikan, komponen dana BOS itu dikeluarkan, jadi untuk pendidikan kita bisa berbuat banyak,” jelas Teddy.
Teddy berharap, Plt Gubernur Kepri dapat menyetujui usulan tersebut. Sehingga, seluruh pelajar tingkat SMA/SMK se-Kepri tidak terbebani membayarkan iuran SPP setiap bulannya.
“Kami berharap Pak Gubernur bisa mendengar ini. Dan saya rasa Pak Gubernur pasti mau mewujudkan kebijakan tersebut,”kata pria yang juga duduk di Komisi IV DPRD Kepri bidang Pendidikan ini. (PM)
Discussion about this post