DM – Pengelolaan air di Batam, diminta tidak hanya dikelola Badan Pengusahaan (BP) Batam, pasca berakhirnya konsesi air dengan PT ATB. Selanjutnya, BP diminta tetap menggandeng ATB atau pihak lain untuk mengelola air bersih di Batam.
Bahkan diragukan, kemampuan untuk mengelola sendiri air di Batam, tanpa ada pihak ketiga. Terlebih pelabuhan dikerjasamakan pengelolaannya dan bandara disiapkan juga kerjasama ke pihak ketiga.
Nyanyang, Widiastadi Nugroho, Sahmadin Sinaga, Yudi Kurnain dan lainnya melakukan sidak melihat bagaimana stok air, ,Rabu (5/2/2020.
“Kami melakukan sidak melihat komunikasi antara BP Batam dengan PT Adhya Tirta Batam (ATB) nampaknya tersumbat, sehingga imbasnya nanti pada kebutuhan air warga. Jadi kami sangat mendukung untuk pengelolaan air ke depan dilakukan oleh pihak ketiga.
Karena itu DPRD Kepri sangat mendukung pengelolaan air bersih di Kota Batam menggunakan pihak ketiga. Dimana BP diragukan, kemampuan untuk mengelola sendiri air di Batam, tanpa ada pihak ketiga. Terlebih pelabuhan dikerjasamakan pengelolaannya dan bandara disiapkan juga kerjasama ke pihak ketiga.
ujar Anggota DPRD Provinsi Kepri dari Partai Gerindra, Nyanyang Haris Pratamura, Rabu (5/2/2020
Menurut Anggota DPRD Provinsi Kepri dari Partai PDIP, Widiastadi Nugroho apabila ada kendala pengelolaan air kedepan, hal itu akan mempengaruhi kebutuhan pokok yaitu air, dalam menyediakan kebutuhan warganya. Makanya penting diperjelas, kelanjutan pengelolaan air di Batam. Karena tidak hanya terkait bisnis, namun nasib masyarakat.
Discussion about this post