DM- Pendidikan Kota Tanjungpinang diminta segara melaksanakan lelang seragam dan perlengkapan sekolah gratis. Anggaran perlengkapan sekolah dan seragam gratis mencapai Rp8 miliar. Naik, dibandingkan tahun lalu hanya Rp7,6 miliar.
Dinas Pendidikan telah menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2020 sebesar Rp264,6 miliar. Termasuk di dalamnya untuk pembangunan dua unit sekolah baru (USB). Yakni, tingkat SD dan SMP di kawasan Tanjungpinang Timur.
Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga, belum lama ini minta agar seragam sekolah gratis dan perlengkapan sekolah segera dilelang. Keterlambatan penyerahan seragam dan perlengkapan sekolah gratis, pada tahun lalu, harus dijadikan pengalaman.
Kata Angga, ini sangat penting supaya program seragam gratis kedua tahun ini tidak terjadi keterlambatan lagi.
”Saya rasa sudah bisa dilengkapi berkas lelangnya. Karena jumlah siswa yang mau masuk sekolah datanya sudah ada, termasuk berapa siswa yang akan naik ke kelas VII SMP atau kelas I SMP juga datanya sudah ada,” kata Ade Angga, belum lama ini.
Ia berharap, mutu seragam sekolah dan perlengkapan sekolah harus terus dipertahankan. Kemudian, soal seragam batik, ia sarankan harus mengunakan motif batik yang ada di Tanjungpinang. Pemko Tanjungpinang sudah meluncurkan 12 motif batik yang ada di Tanjungpinang.
”Tinggal dipilih saja motifnya, mana yang akan dipakai masing-masing sekolah,” ujarnya.
Ia juga minta agar pembagian seragam sekolah pada tahun ajaran 2020-2021, sudah diberikan pada saat siswa masuk sekolah.
”Siswa baru nanti pada saat masuk sekolah sudah mengunakan seragam sekolah gratis dan perlengkapan sekolah gratis, seperti tas, sepatu, buku, pensil dan lain-lainnya,” harapnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kota Tanjungpinang yang membidangi pendidikan Novaliandri Fathir menuturkan, tahun ini ada dua pembanguan Unit Sekolah Baru (USB) di Tanjungpinang. Yaitu tingkat SD dan SMP di Kawasan Tanjungpinang Timur.
Menurutnya, melalui penerimaan ini, belum bisa menyelesaikan kebutuhan kekurangan ruang belajar berdasar ketentuan Kemendikbud per kelas di isi 28 untuk siswa SD dan 32 untuk SMP. Meski demikian, diyakini sudah lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
”Tahun ini ada pembangunan USB baru, kita harapkan setiap tahun bertambah, berdasarkan kebutuhan. Ini sangat penting karena masih kekurangan ruang kelas,” ujarnya, belum lama ini.
Katanya, melihat pengalaman sebelumnya, sampai saat ini masih minim Ruang Kelas Baru (RKB) yang dibangun oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang.
Pihaknya pun mendesak, selain mengandalkan APBN, kepala daerah harus mengalokasikan pembangunan RKB. Sebab, persoalan tahun ke tahun saat penerimaan peserta didik baru, kekurangan daya tampung, selalu menjadi keluhan bagi orang tua siswa atau masyarakat.
Ia menilai, program kementerian terkait kini banyak pembangunan ke daerah-daerah. Momen ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya.
”Harus membentuk tim lobi-lobi. Pemerintah daerah harus minta bantuan kepada wakil rakyat Kepri yang duduk di DPR RI maupun DPD RI,” ujarnya.
Sumber: http://tanjungpinangpos.id/
Discussion about this post