• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 1, 2023
Detak Media
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Karena Ditunggu Dunia Usaha, Perda RZWP3K Harus Segera Selesai

by harry kurniadi
6 Januari 2020
in Galeri
319
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ketua Komisi II DPRD Kepri Ing Iskandarsyah

DM– Rancangan Peraturan Daerah Ranperda Rencana Zonasi Wilayah Perbatasan dan Pulau-pulau Kecil RZWP3K di Provinsi Kepri yang sempat tertunda di tahun 2019 lalu, diharapkan dapat selesai pada awal tahun 2020 ini.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepri Ing Iskandarsyah di Tanjungpinang, Senin (6/1/2020).

Dikatakan Ing.Iskandrsyah, Pemerintah Provinsi Kepri dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepri untuk segera menyelesaikan Ranperda RZWP3K ini karena telah ditunggu banyak masyarakat dan dunia usaha.

“Saat ini dunia usaha dan investasi sangat berharap sekali karena perda ini juga terkait dgn perizinan pemanfaatan ruang laut,” ungkap Ing Iskandarsyah.

Menurut Ing Iskandarsyah, padahal dengan adanya perda ini dapat meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah PAD Provinsi Kepri.

“Selain itu dengan adanya perda ini , dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Kepri dan juga lapangan kerja bagi masyarakat,” tegas Iskandarsyah.

Untuk itu, Ing Iskandarsyah juga berharap Plt Gubernur fokus dan prioritas masalah perda RZWP3K ini.

“Pasalnya, melalui ranperda tersebut dapat menjadi salah satu solusi mengatasi cukup tingginya pengangguran di Provinsi Kepri,” tegas Iskandarsyah.

Sementara itu sebelumnya, H Isdianto, Plt Gubernur Provinsi Kepri juga menegaskan akan segera menyelesaikan ranperda RZWP3K ini untuk segera menjadi perda.

“Pastinya akan segera kita lanjutkan, dan kita juga berharap agar perda ini dapat segera selesai dan dimanfaatkan,” ungkap Isdianto.

SendShare412Tweet258
Previous Post

HARI JADI TANJUNGPINANG KE 236 WALIKOTA ZIARA MAKAM LELUHUR

Next Post

Raker Komisi III DPRD Kepri Bersama DPRD dan Dishub Kota Batam

Related Posts

Foto bersama usai melakukan pertemuan antara SMKN 2 Natuna, bersama Adiwana Jelita Sejuba

SMKN 2 Natuna Jalin MoU dengan Jelita Sejuba

31 Mei 2023
5.4k
Kajari Tanjungpinang saat Memusnahkan Narkoba Jenis Sabu dengan cara Diblender, foto: Mael/detak.media

Kejari Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti 4 Kilogram Sabu dan Ganja

31 Mei 2023
5.4k
Puluhan Driver Maxim Tanjungpinang saat Melakukan Aksi Demo, foto: Mael/detak.media

Tarif Minimal Rendah, Puluhan Driver Maxim Tanjungpinang Demo

31 Mei 2023
5.4k
Next Post

Raker Komisi III DPRD Kepri Bersama DPRD dan Dishub Kota Batam

KAJATI KEPRI AUDENSI DENGAN KETUA DPRD KEPRI

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Driver Maxim Tanjungpinang saat Melakukan Aksi Demo, foto: Mael/detak.media

Tarif Minimal Rendah, Puluhan Driver Maxim Tanjungpinang Demo

31 Mei 2023
ilustrasi dugaan penyelewengan anggaran, foto: ist/net/radarutara.id

Mantan Direksi BUMD Tanjungpinang Dilaporkan ke Polisi: 2 Pejabat Pemko Diperiksa

9 Januari 2023
Kajari Tanjungpinang saat Memusnahkan Narkoba Jenis Sabu dengan cara Diblender, foto: Mael/detak.media

Kejari Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti 4 Kilogram Sabu dan Ganja

31 Mei 2023
Sekjen Kemenag Nizar, foto: ist/kemnag.go.id

Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit 2023

31 Mei 2023
Sekjen Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, foto: ist

Kemenkumham Sabet 3 Penghargaan BKN Award 2023

31 Mei 2023
Foto bersama usai melakukan pertemuan antara SMKN 2 Natuna, bersama Adiwana Jelita Sejuba

SMKN 2 Natuna Jalin MoU dengan Jelita Sejuba

31 Mei 2023
Kajari Tanjungpinang saat Memusnahkan Narkoba Jenis Sabu dengan cara Diblender, foto: Mael/detak.media

Kejari Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti 4 Kilogram Sabu dan Ganja

31 Mei 2023
Puluhan Driver Maxim Tanjungpinang saat Melakukan Aksi Demo, foto: Mael/detak.media

Tarif Minimal Rendah, Puluhan Driver Maxim Tanjungpinang Demo

31 Mei 2023
Sekjen Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, foto: ist

Kemenkumham Sabet 3 Penghargaan BKN Award 2023

31 Mei 2023
Sekjen Kemenag Nizar, foto: ist/kemnag.go.id

Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit 2023

31 Mei 2023

Pos-pos Terbaru

  • SMKN 2 Natuna Jalin MoU dengan Jelita Sejuba
  • Kejari Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti 4 Kilogram Sabu dan Ganja
  • Tarif Minimal Rendah, Puluhan Driver Maxim Tanjungpinang Demo
  • Kemenkumham Sabet 3 Penghargaan BKN Award 2023
  • Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit 2023

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 Detak.Media.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 Detak.Media.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive