DM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang telah mengesahkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk massa kerja lima tahun kedepan. Kemudian dewan menyegerakan dan menargetkan pembahasan RAPBD 2020 selesai sebelum batas waktu pada 30 November 2019.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga yang mengatakan AKD sudah selesai pada Bulan Oktober 2019 lalu. Untuk di ketua komisi, itu porsinya berbagi diantaranya PDIP, Golkar dan Nasdem. Kemudian, untuk di AKD lainnya itu berbagi dengan Gerinda dan PKS.
“Selain komisi, AKD lainnya itu di DPRD ada Badan Kehormatan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar),” ujarnya.
Dijelaskan Ade, Ketua Komisi I, Novaliandri Fathir (Partai Golkar), Ketua Komisi II, Fengky Fasinto (Partai NasDem) dan Ketua Komisi III, Agus Djurianto (PDI Perjuangan). Kemudian Ketua Badan Kehormatan, Mayanti (Partai Gerindra) serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Hendy Amerta (PKS).
“Jadi kemarin itu tidak ada voting, kita melalui musyawarah mufakat. Dan komposisi pun kita atur sedemikian rupa, sehingga proporsional sesuai dengan jumlah fraksi dan jumlah kursi yang ada,” ungkap Ade.
Selain itu, lanjut Ade pihaknya sudah mulai membahas RAPBD 2020 yang ditargetkan akhir November sudah disahkan. “Saat ini kami sudah mulai membahas RAPBD 2020, dan kita targetkan akhir bulan ini sudah disahkan,” pungkasnya. HK
Discussion about this post