DM – Walikota Tanjungpinang, Syahrul mengaku belum menerima laporan dari pihak Inspektorat perihal diduga adanya penggelapan pajak senilai Rp1,2 miliar oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang inisial Y.
“Saat ini saya belum dapat laporan dari Inspektorat,” ujar Syahrul, Senin (28/10) di Tanjungpinang, seusai upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke 91.
Syahrul mengatakan dirinya baru kembali berdinas dari luar kota, maka dari itu dirinya mengaku belum menerima laporan dari Inspektorat.
“Ayah (sapaan) kan baru pulang, dan hari ini baru masuk, jadi hingga saat ini belum menerima laporan,” ucapnya.
Terkait sanksi kata, Syahrul dirinya belum bisa memberikan, karena belum memiliki bukti yang kuat.
“Saat inikan masih di Inspektorat,” ucapnya.
Apabila benar terbukti, lanjut Syahrul, dirinya mengaku kecewa sebab, ia selalu memberikan himbauan kepada seluruh ASN dilingkup Pemko Tanjungpinang untuk selalu bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Setiap pertemuan ayah selalu menghimbau kerjakan tugas sesuai dengan SOP, pakailah rezeki yang sudah ada dan syukuri,” tutupnya.
Penulis : Alam
Discussion about this post