DM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungpinang melakukan razia balap liar di Bundaran Dompak, Tanjungpinang, Sabtu (17/8) malam, dalam razia tersebut polisi menjaring belasan sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap liar itu.
“Belasan motor kami amankan dari aksi balap liar semalam di Bundaran Dompak. Semua ini atas laporan masyarakat Tanjungpinang,” kata Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP Krisna Ramadhani, di Tanjungpinang, Minggu (18/8).
Dia menjelaskan, penangkapan belasan motor yang digunakan untuk balap liar itu dilakukan dalam waktu dua jam setengah.
“Operasi yang digelar mulai pukul 23.30 WIB hingga pukul 01.30 WIB ini, menurunkan personil dari Satlantas Polres Tanjungpinang yang dipimpin langsung oleh Kanit Patroli Ipda Latifa Andika dibantu piket Reskrim,” ucap Kasat.
Saat dilakukan razia, kata Kasat, banyak yang mencoba mengelabui polisi dengan berpura-pura hanya sebagai penonton.
“Dalam razia semalam yang bersangkutan juga mengaku bahwa hanya menonton. Yang perlu digaris bawahi penonton pun juga bisa kita kenakan sanksi terkait dengan balap liar,” tegasnya lagi.
Pemilik motor yang rata-rata sudah memodifikasi kendaraannya itu tidak bisa menunjukan kelengkapan surat kendaraan saat ditanya petugas.
“Kita akan minta melengkapi surat kendaraan bermotor yang tidak bisa menunjukan. Selain itu, kita minta semua komponen-komponen motor yang telah dimodifikasi itu dikembalikan seperti semula (standar),” imbuhnya.
Krisna menjelaskan, jika nantinya pemilik motor akan mengambil ke Mapolres Tanjungpinang harus melalui proses tahapan. Apabila masih usia sekolah pihaknya akan mendatangkan orang tua dan juga mendatangi sekolah.
“Ini dilakukan agar mereka membuat pernyataan dan tidak mengulangi perbuatan yang sama,” tutupnya.
Hingga berita ini diwartakan, belasan motor balap liar masih terparkir di halaman Mapolres Tanjungpinang.
Penulis : Alam
Discussion about this post